Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
BerandaBeritaRapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kota Bekasi yg...

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kota Bekasi yg Tahun 2024 dan Kesepakatan KUA Serta PPAS Tahun Anggaran 2025

spot_img

KOTA BEKASI | Deraphukum.click | Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD) Saefuldaullah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2024 dan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Sabtu, 24/8/24.

Rapat paripurna ini berjalan dengan khidmat dan lancar dan dihadiri bersama Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Sekda Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah Kota Bekasi.

Ucapan dari Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sungguh-sungguh berterimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan, sehingga ini dapat dihasilkan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bekasi.

Berita Lainnya  Tuntutan Buruh Dikabulkan, Manajemen PT Unicorn Handbag Factory Janji Beri Sanksi Pimpinan Intoleran

“Alhamdulillah pada hari ini KUA dan PPAS telah di sepakati bersama menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.” Tandasnya.

Sebagai Informasi, disepakatinya KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar 6,488 Trilliun rupiah lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 4,108 Trilliun rupiah lebih, Pendapatan Transfer Pemerintah, pusat dengan target sebesar 2,040 Triliun Rupiah lebih dan Pendapatan Transfer antar daerah dengan target sebesar 339, 833 Milyar Rupiah lebih.

Lanjutnya, Kebijakan Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,674 Trilliun rupiah lebih dan Kebijakan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar 186 Milyar Rupiah.

Berita Lainnya  Lapas Karawang Laksanakan Apel Bersama Secara Virtual, Fokus Pada Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja

Tutup sambutan, Pj Wali Kota Bekasi berharap semoga yang telah dan akan dilakukan bersama dalam proses APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dan penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sigit)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks