Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
BerandaBeritaOrang Tua Murid Keluhkan Iuran Gebyar PAUD di Cibuaya, Diduga Langgar Aturan...

Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Gebyar PAUD di Cibuaya, Diduga Langgar Aturan Pemprov Jabar

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.CLICK | Sejumlah orang tua murid di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya pungutan dalam kegiatan Gebyar PAUD yang digelar serentak di wilayah tersebut. Mereka menyatakan keberatan karena selain diminta membayar iuran acara gebyar, pihak sekolah juga menarik biaya untuk pembagian rapor.

Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu orang tua murid yang anaknya bersekolah di PAUD Mekar Harum di Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten  Karawang, pada Selasa (22/04/2025).

Berita Lainnya  Lapas Karawang Laksanakan Apel Bersama Secara Virtual, Fokus Pada Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja

“Untuk pembayaran rapor dikenakan Rp30.000, iuran Gebyar PAUD sebesar Rp50.000, dan uang bulanan Rp40.000—yang dibayar Rp2.000 per hari. Belum lagi ada pungutan lainnya,” ujar orang tua murid tersebut kepada detikkarawang.click. melalui pesan singkat (WhatsApp) Ia meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

“Gebyar bayar 50.000 per siswa, rek miluan lomba rek henteu tetap bayar,” Tambahnya.

Redaksi detikkarawang.click telah mengonfirmasi informasi ini pada, Rabu (23/04/2025) kepada Dinas Pendidikan, PLT Kabid Himpaudi Sutarman Terkait adanya pungutan untuk kegiatan gebyar paud yang di minta pihak guru kepada orang tua murid.

Berita Lainnya  Pimpinan Digital Mediatama Group Ucapkan Selamat kepada PLT PWI Karawang: Tekankan Sinergi, Integritas dan Tolak Sikap Eksklusif

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun karena sudah ada surat edaran dari Gubernur,” tegas Sutarman.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh yang ia ketahui, kegiatan Gebyar PAUD merupakan program resmi dari dinas tanpa pungutan kepada orang tua.

“Setahu saya ini program dari dinas, dan tidak ada pungutan. Saya akan segera melakukan cross check langsung ke lapangan,” pungkasnya. (IL)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks