KARAWANG | DETIKKARWANG.CLICK – Keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan pungutan uang kegiatan Gebyar PAUD sebesar Rp50 ribu di PAUD Mekar Harum, Kecamatan Cibuaya, dibantah langsung oleh pihak Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Cibuaya.
Sebelumnya, redaksi detikkarawang.click telah berupaya menghubungi Kepala PAUD Mekar Harum, Susi, untuk mengkonfirmasi isu tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bisa dihubungi. Tim awak media juga mencoba mencari Susi di lokasi acara Gebyar PAUD Cibuaya yang digelar di Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kamis (24/4/2025), namun tidak berhasil menemui.
Menanggapi keluhan tersebut, Egi—salah satu panitia acara yang juga merupakan pengurus Himpaudi Kecamatan Cibuaya—menegaskan bahwa kegiatan Gebyar PAUD merupakan acara tahunan yang dananya berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta swadaya para kepala sekolah.
“Kegiatan ini tidak ada pungutan dan tidak ada paksaan. Kalau memang ada pungutan atau paksaan dari pihak sekolah, maka akan ada sanksi dari Himpaudi,” tegas Egi.
Lebih lanjut, Egi merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang secara tegas melarang adanya pungutan kepada orang tua siswa demi meringankan beban masyarakat.
Terkait isu pungutan di PAUD Mekar Harum, Egi menyebut bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan dipicu oleh masalah pribadi yang dikaitkan ke lingkungan sekolah. “Orang tua siswa saat dikonfirmasi juga menyatakan tidak ada iuran. Ini masalah pribadi keluarga kepala sekolah yang dibawa ke ranah publik,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Himpaudi telah memberikan arahan dalam rapat internal agar tidak ada pungutan kepada orang tua murid dalam bentuk apapun.
Diketahui, Himpaudi Kecamatan Cibuaya saat ini membawahi 34 lembaga PAUD yang menjadi mitra Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Sementara itu, beberapa wali murid PAUD mekar harum sebelumnya mengaku diminta membayar Rp50 ribu untuk kegiatan Gebyar PAUD, serta Rp30 ribu untuk pembayaran raport siswa. Mereka merasa terbebani karena sifat pembayaran dianggap wajib meskipun anak tidak mengikuti lomba.
“Ya, mau bagaimana lagi, katanya wajib. Cuma kami kasihan dengan orang tua yang sedang kesulitan ekonomi,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.(IL)