BEKASI | DETIKKARAWANG | Asosiasi Praktisi Hukum Republik Indonesia (ASPHRI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II pada Sabtu, 28 Juni 2025 mendatang. Acara penting ini akan dilangsungkan di Java Palace Hotel, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menjelang pelaksanaan Rakernas, Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi, SH., MM., secara resmi meminta kepada seluruh Ketua Bidang dan Tim untuk menyiapkan laporan kegiatan serta realisasi program kerja Semester I (Januari–Juni 2025). Tak hanya itu, masing-masing bidang juga diwajibkan menyusun rencana kerja untuk Semester II (Juli–Desember 2025) dalam bentuk presentasi PowerPoint (PPT).
Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus pusat, Yosminaldi menekankan bahwa laporan dan rencana kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi kinerja organisasi, yang dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) di bawah pimpinan Dr. B. Woerjono, SH., MM., MH.
“Seluruh bidang diharapkan mempresentasikan capaian dan perencanaan kerja mereka secara jelas dan terukur. Evaluasi ini penting untuk menilai efektivitas program kerja sekaligus memperkuat sinergi antarbidang,” ujar Yosminaldi. Sabtu 31 Mei 2025
Penilaian Kinerja Didampingi Unsur Dewan
TPK ASPHRI akan bekerja secara independen namun tetap berkoordinasi dengan unsur pimpinan organisasi, yakni Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengurus Pusat. Proses penilaian kinerja ini merupakan bagian dari komitmen ASPHRI dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mendorong peningkatan profesionalisme para pengurusnya.
Rakernas II di Cikarang ini diproyeksikan menjadi momentum strategis dalam menyusun arah kebijakan organisasi ke depan, terutama dalam menghadapi dinamika hukum dan tantangan sosial yang terus berkembang di tingkat nasional.
Tentang ASPHRI
ASPHRI adalah organisasi nasional yang menaungi para praktisi hukum di Indonesia. Didirikan dengan visi menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, ASPHRI terus berperan aktif dalam mendukung reformasi hukum, meningkatkan kapasitas anggotanya, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadilan. (Red)