KARAWANG | DETIKKARAWANG.CLICK – Piutang retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1,6 miliar. Piutang tersebut tercatat sejak tahun 2017 hingga 2023, dan berpotensi terus bertambah di tahun anggaran 2024 dan 2025 karena hingga kini belum juga dilunasi.
Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, piutang tersebut berasal dari retribusi parkir umum dan parkir khusus yang dikelola oleh pihak ketiga.
Sayangnya, upaya awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada pejabat Dishub Karawang tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, tak satu pun pejabat memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Sikap diam para pejabat Dishub itu pun menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat pemerintahan dan sosial, Asep Agustian, SH., MH. Ia menilai lemahnya pengawasan dan evaluasi menjadi penyebab utama membengkaknya piutang tersebut.
“Setiap tahun piutang terus bertambah, bukannya berkurang. Ini ada apa? Apakah Kepala Dishub hanya duduk diam tanpa solusi? Harusnya ada evaluasi dan terobosan nyata, bukan dibiarkan begini,” tegas Asep, Kamis (15/5/2025).
Ketua DPC Peradi Karawang itu juga menilai Kepala Dishub bersikap arogan dan tertutup terhadap komunikasi, terutama dengan media.
Senada dengan Asep, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, turut menyayangkan sikap pejabat publik yang enggan memberikan klarifikasi atau jawaban kepada wartawan, padahal informasi tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pejabat publik seharusnya terbuka dan siap memberikan informasi kepada media. Bukan malah bungkam dan bersikap seolah-olah tidak mengenal fungsi pers. Ini menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap komunikasi publik yang sehat,” tegas Syuhada.
Ia menegaskan, sikap tertutup terhadap media justru dapat menimbulkan kecurigaan publik dan memperburuk citra instansi.
“Wartawan itu perpanjangan tangan masyarakat, bukan musuh. Jangan alergi terhadap konfirmasi. Kalau memang belum ada jawaban, setidaknya sampaikan bahwa masih dalam proses atau akan ada penjelasan resmi. Bukan malah diam dan menutup pintu,” pungkasnya.(Red/IL)