Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img
BerandaBeritaPapan Billboard Terkelupas di Karawang Timur, Warga Resah dan Pertanyakan Izin Pemasangan

Papan Billboard Terkelupas di Karawang Timur, Warga Resah dan Pertanyakan Izin Pemasangan

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Sebuah papan reklame berukuran besar yang terpasang di depan Perumahan Safira Residence, Lamaran, dekat RS Lira Medica, Jalan Syeh Quro, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tampak membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB pada Sabtu (14/6), saat sejumlah warga melihat bagian lapisan papan billboard tersebut mengelupas dan nyaris terjatuh ke jalan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat sekitar, terlebih lokasi berada di jalur padat kendaraan dan dekat dengan kawasan pemukiman.

“Saya hampir lewat pas angin kencang, lapisan papan itu bergoyang dan ada yang copot. Ngeri banget, kalau kena orang bisa celaka,” ungkap Roni (36), warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Berita Lainnya  Bupati Aep Syaepuloh Temui dengan Insan Pers, Ketua IWOI: Media Tetap Harus Jadi Kontrol Sosial

Hal serupa disampaikan oleh Yuli (42), pedagang sekitar. “Ini bukan pertama kalinya papan itu terlihat lapuk, tapi baru kali ini kelihatan serius bahaya. Kami harap pemerintah cepat tanggap,” ujarnya dengan nada khawatir.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan reklame tersebut tampak usang dan tidak terawat. Beberapa bagian seperti mau lepas juga memperlihatkan potensi roboh, terlebih saat kondisi cuaca ekstrem.

Masyarakat kini mempertanyakan legalitas dan pengawasan terhadap billboard tersebut. “Apakah reklame itu punya izin dari dinas terkait? Kalau tidak, ini sangat bahaya. Pemerintah daerah harus bertindak sebelum jatuh korban,” kata seorang pengamat tata ruang Karawang yang enggan disebutkan namanya.

Berita Lainnya  3.500 Nelayan Karawang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Program BPU

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang selaku pihak yang biasanya mengatur perizinan reklame.

Warga mendesak agar billboard yang tidak memenuhi standar keamanan segera ditertibkan, dan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh papan reklame di wilayah Karawang Timur, guna mencegah insiden serupa di kemudian hari. (Red)

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks