Senin, Juli 21, 2025
spot_img
BerandaKesehatanSetahun Rp2,5 Miliar untuk Listrik dan Air, Dinkes Karawang Dituding Boros Anggaran

Setahun Rp2,5 Miliar untuk Listrik dan Air, Dinkes Karawang Dituding Boros Anggaran

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik usai terungkapnya anggaran pembayaran listrik dan air yang dinilai tidak wajar. Dalam setahun, Dinkes Karawang tercatat menganggarkan hampir Rp2 miliar untuk membayar tagihan listrik dan lebih dari Rp500 juta untuk air.

Informasi tersebut terungkap berdasarkan data dari Sistem Informasi Belanja Pemerintah Daerah (SIPD). Rinciannya, Dinas Kesehatan menganggarkan Rp1.968.300.000 untuk listrik dan Rp582.400.000 untuk air bersih sepanjang tahun anggaran berjalan.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Karawang, Yanto, membenarkan jumlah anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak hanya untuk kantor dinas, tetapi juga untuk sejumlah unit layanan kesehatan lainnya.

Berita Lainnya  RSUD Rengasdengklok Belum Miliki TPSS dan Izin ABT, Wabup Hanya Tinjau Fisik

“Betul, tapi bukan hanya untuk gedung dinas. Termasuk Labkesda, gedung Farmasi, dan 12 Puskesmas dengan BLUD rendah. Kalau mau lebih jelas, bisa konfirmasi ke bagian keuangan,” kata Yanto melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

KMG: Tidak Masuk Akal, Harus Diaudit

Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi, mengkritisi besarnya tagihan listrik yang dinilai tidak rasional. Ia menduga terjadi pemborosan atau bahkan potensi penyimpangan anggaran di tubuh Dinkes Karawang.

“Tagihan listrik sampai Rp2 miliar? Belum termasuk air. Ini jelas tidak masuk akal. Apalagi sejumlah Puskesmas mengaku membayar listrik dan air dari dana kapitasi. Bisa jadi terjadi tumpang tindih anggaran,” tegas Imron.

Berita Lainnya  Mewah di Atas Pos Polisi, Sunyi untuk Media Lokal: Proyek Videotron Karawang Dipertanyakan

Ia mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk memanggil pihak PLN untuk mengecek keabsahan jumlah tagihan.

“Anggarannya besar sekali. Kalau perlu, PLN juga dipanggil. Masa satu gedung bisa sampai ratusan juta? Ini harus dibuka transparan,” ujarnya.

Desakan ke Bupati

Imron juga menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap anggaran Dinkes, yang menurutnya selama ini luput dari perhatian publik maupun internal pemerintah daerah.

“Setiap tahun anggarannya besar, tapi seolah tidak ada yang berani kritik. Bupati harus tahu bahwa ada indikasi pemborosan luar biasa di Dinkes. Negara sedang efisiensi, tapi dinasnya malah jorjoran,” pungkasnya. (Red)

Berita Lainnya  RSUD Rengasdengklok Belum Miliki TPSS dan Izin ABT, Wabup Hanya Tinjau Fisik
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks