BEKASI – DETIKKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Tahun 2025, sebagai langkah strategis mengisi posisi Sekda yang saat ini masih kosong. Pembukaan ini diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi pada Jumat (3/10/2025).
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Mohammad Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Hal ini dilakukan guna menjaring calon Sekda terbaik yang mampu mendorong kemajuan birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
“Seleksi ini kami laksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar menghasilkan pejabat terbaik bagi Kabupaten Bekasi,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan daerah, sehingga figur yang terpilih harus memiliki rekam jejak kuat, integritas tinggi, serta kemampuan teknis dan manajerial yang mumpuni.
Dasar Hukum dan Persyaratan
Proses seleksi ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020, serta Permenpan-RB No. 15 Tahun 2019 dan SE Menpan-RB No. 10 Tahun 2023.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bekasi, kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, pangkat, pengalaman jabatan, dan integritas sesuai ketentuan.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai 3 hingga 17 Oktober 2025. Semua dokumen administrasi harus diunggah sesuai format,” jelas Mulyadi, yang juga Peneliti Utama di BRIN RI.
Tahapan Seleksi Ketat dan Objektif
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Seleksi administrasi
-
Penelusuran rekam jejak
-
Uji kompetensi
-
Penulisan makalah
-
Wawancara mendalam
-
Tes kesehatan
Panitia menjamin seluruh proses akan berlangsung tanpa pungutan biaya apapun. Keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Panitia menjamin semua tahapan dilakukan secara profesional. Kami juga mengingatkan peserta untuk aktif memantau informasi melalui situs resmi Pemkab Bekasi dan BKPSDM,” imbuhnya.
Layanan dan Pengawasan
Panitia seleksi juga menyediakan layanan helpdesk untuk memudahkan komunikasi dengan peserta dan mencegah penyebaran informasi tidak valid. Masyarakat diimbau hanya mengacu pada kanal informasi resmi yang telah ditentukan.
Mencari Pemimpin Birokrasi yang Modern dan Responsif
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemkab Bekasi berharap dapat menjaring sosok Sekda yang visioner, responsif, dan berkomitmen tinggi terhadap pelayanan publik. Pejabat terpilih nantinya diharapkan menjadi penggerak birokrasi yang adaptif terhadap perubahan dan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Harapan kami, melalui proses seleksi terbuka ini akan lahir Sekretaris Daerah yang siap mengabdi sepenuh hati untuk masyarakat Kabupaten Bekasi serta membawa pemerintahan daerah ke arah yang lebih maju,” pungkas Mulyadi.
(Red)