KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai dan pelayanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karawang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang serta para asisten daerah. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lokasi pertama yang dikunjungi.
Setibanya di kantor Satpol PP, Bupati Aep langsung mengecek absensi pegawai dan meninjau kondisi sarana dan prasarana kantor. Ia menyoroti sejumlah aset daerah yang dinilai tidak terawat, salah satunya kendaraan roda dua yang dibiarkan terbengkalai.
“Kalau sudah tidak dipakai, lebih baik dikembalikan ke aset daerah. Jangan sampai ada barang tidak terpakai yang justru merusak estetika dan kebersihan kantor,” tegas Bupati Karawang.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kembali kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB di seluruh kantor pemerintahan sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan sampai saya lihat masih ada yang duduk di meja, apalagi main handphone. Tunda dulu semua aktivitas. Semua wajib berdiri dan menyanyikan Indonesia Raya,” ujar Bupati dengan tegas.
Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah dinas di kawasan Pemda 2 Karawang. Dalam peninjauan tersebut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih memperhatikan kebersihan kantor, kerapihan ruang kerja, serta kelayakan sarana dan prasarana.
“Kantor harus rapi dan bersih. Tidak boleh ada yang merokok sembarangan, apalagi di dalam ruangan,” tambahnya.
Bupati Aep memastikan bahwa tidak ditemukan pegawai yang mangkir atau izin pada hari pertama kerja tersebut. Menurutnya, hal itu mencerminkan loyalitas dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Karawang yang semakin baik.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, meskipun masih dalam suasana awal tahun.
“Saya dan Pak Sekda sudah berkomitmen. Cuti hanya diberikan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak, seperti cuti melahirkan atau keluarga meninggal. Jika alasannya masih bisa ditunda, maka tidak kami berikan,” pungkas Bupati Karawang.
Dengan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin ASN, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang profesional di awal tahun 2026.


