Karawang – DETIKKARAWANG.COM Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rencana penataan kawasan daerah aliran sungai (DAS) serta penataan marka jalan dan gerbang tol di wilayah Karawang Timur. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlangsung di Aula Gedung Singaperbangsa lantai 3, Kamis (13/11/2025).
“Karawang Timur menjadi tanggung jawab saya sebagai bupati. Tadi juga saya sudah bertemu dengan Jasamarga dan alhamdulillah tinggal mengurus PKS-nya saja untuk pengerjaan tahun 2026,” ujar Bupati Aep.
Ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan penataan gerbang tol sudah disepakati. Gerbang tol Karawang Barat menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Karawang Timur ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Untuk Karawang Barat, tadi Pak Gubernur menyampaikan bahwa jembatan bottleneck akan dikerjakan oleh provinsi terkait pelebarannya. Sedangkan Karawang Timur menjadi tanggung jawab saya sebagai bupati. Terkait hal tersebut akan saya tindaklanjuti, mohon doanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sejumlah infrastruktur di wilayah Karawang kini resmi ditangani oleh Pemprov Jabar, termasuk gerbang tol dan jembatan Karawang Barat, serta jembatan penghubung Karawang–Subang.
“Tadinya gerbang tol Karawang Barat akan dibangun oleh Pemda Karawang senilai Rp20 miliar, sekarang ditangani oleh provinsi. Yang kedua, jembatan tadinya oleh Pemda dan kewenangan PU Kementerian senilai Rp80 miliar sekarang akan ditangani oleh Pemprov. Termasuk jembatan penghubung Karawang dan Subang senilai Rp20 miliar yang tadinya mau ditangani dua pemda, kini diambil alih provinsi,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh tiga kabupaten, yaitu Karawang, Subang, dan Purwakarta, serta dihadiri dinas dan instansi terkait di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini membahas penataan kawasan daerah aliran sungai, marka jalan nasional, hingga gerbang tol di wilayah Jawa Barat.


