Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaBeritaBupati Musi Mengadakan Bimtek dan Pertanggung jawaban Keuangan Tahun 2024

Bupati Musi Mengadakan Bimtek dan Pertanggung jawaban Keuangan Tahun 2024

spot_img

LUBUK LINGGAU | Deraphukum.click | Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Rabu (07/08/2024).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Staf Ahli I Bupati Musi Rawas Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amra Muslimin membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024.

Disampaikan Amra Muslimin, Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pilkada Tahun 2024. Sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan Pilkada pun harus lancar, dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel.

Berita Lainnya  Simfoni Budaya dan Karya Pelajar SMAN 1 Cikampek Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan supaya laporan pertanggungjawaban dana pilkada sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU, serta tidak melanggar hukum. Sehingga nantinya bilamana ada pemeriksaan dari BPK tidak ada temuan yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

Beliau berharap bimtek ini digunakan sebagai momen untuk berdiskusi berkaitan dengan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 dan berkomitmen untuk berupaya meyakinkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan hak suara dalam Pilkada Tahun 2024. (Andi Irawan)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks