Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaBeritaDishub Karawang Klarifikasi Soal Proyek Marka Jalan Rp1 Miliar: Fokus di Perkotaan...

Dishub Karawang Klarifikasi Soal Proyek Marka Jalan Rp1 Miliar: Fokus di Perkotaan dan Sudah Sesuai Prosedur

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.CLICK | Menanggapi sorotan publik terkait proyek pembangunan marka jalan yang dinilai asal-asalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara.

Jika sebelumnya cenderung tertutup, kali ini Dishub Karawang melalui Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Niken Dihe, memberikan penjelasan resmi terkait proyek tersebut yang menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar dari APBD Karawang tahun 2025.

Menurut Niken, anggaran tersebut dialokasikan sebagai bagian dari program Bupati Karawang yang menginginkan seluruh ruas jalan di wilayahnya memiliki marka sebagai petunjuk lalu lintas yang jelas.

“Ini memang arahan Pak Bupati agar seluruh jalan di Karawang memiliki marka. Namun karena keterbatasan anggaran, tahun 2025 ini kami baru bisa mengerjakan marka jalan seluas 3.000 meter persegi, atau di 49 ruas jalan, khususnya di wilayah perkotaan,” kata Niken, Selasa (20/5/2025).

Berita Lainnya  RS Lira Medika Karawang Buka Lowongan Kerja, Tersedia Posisi di Bidang Medis dan Non-Medis

Untuk wilayah di luar kota, lanjut Niken, baru satu ruas jalan yang dikerjakan, yakni Jalan Telagasari–Pegadungan sepanjang 2 kilometer.

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Niken menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan melalui sistem e-katalog versi 5, dengan surat pesanan berlaku dari 25 Maret hingga 25 Juni 2025.

“Saya berkontrak dengan PT Sabihis, perusahaan yang sudah terverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka juga memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat dan Penyedia Perlengkapan Jalan yang masih berlaku hingga 26 Agustus 2026,” jelasnya.

Berita Lainnya  Ratusan Ribu Warga Karawang Kehilangan Akses JKN Mendadak, Pemkab Andalkan UHC Daerah

PT Sabihis, lanjut Niken, didukung oleh Glow Line, merk dagang penyedia bahan marka jalan Thermoplastic yang telah memenuhi semua persyaratan resmi.

Ia juga membantah tudingan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal atau spoting tanpa pola yang jelas.

“Kalau ada marka yang terlihat tidak beraturan, itu bisa jadi karena kondisi jalan yang rusak atau merupakan marka lama. Kami bekerja berdasarkan perencanaan teknis yang jelas, lengkap dengan gambar kerja (soft drawing),” tegasnya.

Niken menambahkan bahwa proyek saat ini merupakan pembangunan marka baru, bukan kegiatan pemeliharaan. Untuk marka yang sudah ada dan perlu dirapikan, akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan.

Berita Lainnya  Lapas Karawang Laksanakan Apel Bersama Secara Virtual, Fokus Pada Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja

Mengutip data dari Dinas PUPR, Niken menyebut sekitar 80 persen jalan di Karawang kini dalam kondisi baik. Ia optimistis tidak akan terjadi tumpang tindih antara pekerjaan marka dan perbaikan jalan.

“Jika ada ruas jalan yang akan di-overlay, maka pemasangan marka akan ditunda. Kami ingin Karawang ke depan punya jalan-jalan yang baik, lengkap dengan marka yang estetik,” tutupnya.(Red/IL)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks