Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
BerandaBeritaDukung Pemerintah Bersih dan Taat Hukum, Kejari Karawang Jalin Kerja Sama Strategis...

Dukung Pemerintah Bersih dan Taat Hukum, Kejari Karawang Jalin Kerja Sama Strategis Dengan BPJS Ketenagakerjaan

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Kejaksaan Negeri Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karawang resmi menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Cep Nandi Yunandar, serta jajaran dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen bersama antar institusi negara. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” ujar Syaifullah, SH., MH.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Sidak Sekolah di Karawang SPMB Resmi Gantikan PPDB

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan BPJS dalam mengawal kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan hukum secara maksimal, agar hak-hak pekerja terlindungi dan badan usaha tidak lalai terhadap kewajiban sosialnya,” tambahnya.

Dalam catatan tahun 2024, Kejaksaan Negeri Karawang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah mendampingi BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai upaya hukum, di antaranya:

1. Bantuan Hukum Non Litigasi terhadap 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total tunggakan Rp10,16 miliar. Realisasi penyelesaian mencapai Rp4,44 miliar.

2. Non Litigasi untuk 2 SKK dengan nilai tunggakan Rp916 juta dan realisasi Rp491 juta.

Berita Lainnya  Kakanwil Pas Jawa Barat Tinjau Lapas Karawang saat Libur Cuti Bersama

3. Gugatan Sederhana terhadap PT. Puta Satrya Persada dengan nilai tunggakan Rp488 juta.

4. Pendampingan hukum terhadap 210 badan usaha penunggak iuran.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun komunikasi intensif dan kerja sama yang solid antara dua institusi negara.

“Kami berharap kolaborasi ini mendorong terciptanya penyelenggaraan administrasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Syaifullah.

Acara ditutup dengan pantun khas dari Kepala Kejari yang mengundang senyum hadirin:

“Kerja sama solid tak sekadar kata, hangat dan cerdas seperti Prilly Latuconsina.”

“Kejaksaan dan BPJS melangkah serentak, mewujudkan perlindungan yang nyata dan damai.” (Red)

Berita Lainnya  Diduga Pelayanan Tidak Ramah, Ibu Menangis di Puskesmas Klari – Bupati Karawang Turun Tangan
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks