KARAWANG – DETIKKARAWANG.COM | Dugaan kejanggalan kembali menyeruak di dunia pendidikan Kabupaten Karawang. Seorang guru di SDN Karangjaya III, Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, bernama Cici Sucipta, disebut tidak pernah terlihat mengajar selama bertahun-tahun, meskipun statusnya tercatat sebagai wali kelas VI dan masih menerima gaji penuh Pada hari senin (22/09/2025). Informasi ini terkuak setelah sejumlah orang tua murid menyampaikan keluhan.
“Anak saya dari kelas satu sampai sekarang kelas enam tidak pernah sekalipun melihat Pak Cici mengajar. Katanya wali kelas, tapi yang mengajar guru lain,” ujar seorang wali murid dengan nada heran.
Sejumlah guru di sekolah tersebut juga membenarkan kondisi itu. Menurut pengakuan salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Cici Sucipta sudah lama tidak aktif karena menderita tumor otak yang menyebabkan gangguan penglihatan.
“Sudah tiga kali ganti kepala sekolah, memang beliau tidak pernah masuk. Selama ini tugasnya digantikan Bu Cucun (guru P3K),” jelasnya.
Meski tidak mengajar, Cici Sucipta tetap menerima gaji secara rutin. Pihak sekolah beralasan hal itu dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan. “Kepala sekolah kasihan, apalagi Pak Cici tinggal empat tahun lagi pensiun. Beliau juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di sini,” tambah guru tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Korwil Cambidik Kecamatan Tirtamulya, Uci, membenarkan bahwa proses pensiun dini untuk Cici Sucipta baru sedang diurus.
“Iyah, lagi diurus untuk dipensiunkan dini, karena sudah tidak bisa melihat selama lima tahun,” kata Uci saat dikonfirmasi.
Namun ketika ditanya mengapa baru sekarang proses tersebut dilakukan, padahal guru yang bersangkutan sudah tidak aktif cukup lama, Uci mengungkapkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt Korwil di Tirtamulya sekitar dua minggu lalu.
“Kan saya baru dua minggu jadi Plt di Tirtamulya,” ujarnya.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar mengenai lemahnya pengawasan dan manajemen tenaga pendidik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak aktif mengajar selama lima tahun tetap digaji tanpa ada kejelasan status?
Fenomena ini tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga menimbulkan kesan ketidakadilan bagi para guru lain yang tetap bekerja keras setiap hari di kelas. (red)