Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaBeritaIRDA Kabupaten Subang, Klarifikasi Undangan 4 Desa Kecamatan Tanjungsiang Dari Lembaga LIPAN...

IRDA Kabupaten Subang, Klarifikasi Undangan 4 Desa Kecamatan Tanjungsiang Dari Lembaga LIPAN Tak Ada Konfirmasi

spot_img

SUBANG | Deraphukum.click | Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Dr. Memet membantah bahwa pada hari ini bertempat di IRDA Subang akan di gelar acara Audiensi dari Lembaga LIPAN ( Lembaga Independen Pengawas Aset Nasional) dengan 4 Desa Kecamatan Tanjungsiang Subang.kamis 25/07/2024

Ke empat desa tersebut Diantaranya Desa Sirap, Desa Tanjungsiang, Desa Sindang Laya dan Desa Cikawung Kecamatan Tanjung Siang Subang.

Dalam isi undangan Lipan yang di Tujukan ke IRDA Kabupaten Subang dimana LIPAN mengundang Audiensi kepada 4 Desa dari Kecamatan Tanjungsiang tersebut bertempat Di kantor IRDA Subang yang menurutnya ada dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun 2022/2023 serta dana Banson dan Bandes yang di duga menurutnya tidak di Terima pemanfaat.

Berita Lainnya  Dukung Pemerintah Bersih dan Taat Hukum, Kejari Karawang Jalin Kerja Sama Strategis Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala IRDA Kabupaten Subang Dr. Memet kepada Fokus Priangan Kamis 25/07/2024 mengatakan justru sampai saat ini saya belum tau Siapa dan dari mana Lipan tersebut, sebab kami buk menerima surat undangan tersebut.

Tambah Memet menyikapi hal seperti ini kita langsung upayakan koordinasi dengan pihak terkait baik itu Kesbangpol Subang maupun para camat se kabupaten Subang bahwa IRDA tidak pernah atau masuk memfasilitasi lembaga manapun mengenai klarifikasi penggunaan Dana Desa apalagi ini ada undangan klarifikasi yang bertempat di kantor kami.”Tambahnya.

Kepada Para Kepala Desa saya harap harus berhati-hati jika hal tersebut ujung -ujung nya akan terjadi pemerasan dan hal lainya.

Berita Lainnya  Tuntutan Buruh Dikabulkan, Manajemen PT Unicorn Handbag Factory Janji Beri Sanksi Pimpinan Intoleran

Saya harap ini bisa menjadi perhatian khusus untuk para Kepala Desa Sekabupaten Subang jika terjadi hal seperti ini segera koordinasi kan dengan Pihak Kecamatan karena sesuai dengan perintah PJ Bupati Subang jika ada permasalahan di Daerah di upayakan Camat menjadi garda terdepan sebagai pembina kewilayahan dalam penyelesaian masalah.

Semoga hal ini tidak terulang kembali dan saya selaku Kepala IRDA Kabupaten Subang menegaskan bahwa menganai Surat Audiensi Dari Lipan untuk Desa -Desa yang mendapat undangan klarifikasi di IRDA Subang itu saya nyatakan tidak benar dengan saya tidak pernah menerima surat dari Lipan Ataupun bertemu Dengan Lembaga Lipan tersebut.”Pungkasnya. (Y&D)

Berita Lainnya  BPJS Ketenagakerjaan Karawang Perluas Perlindungan Jurnalis dan Pekerja Informal Lewat Program BPU. 
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks