Rabu, Februari 4, 2026
spot_img
BerandaBeritaJadikan KHL dasar utama penyusunan Upah Minimum

Jadikan KHL dasar utama penyusunan Upah Minimum

spot_img

Cikarang | DETIKKARAWANG.COM | Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 kembali menjadi perhatian kalangan dunia industri. Untuk merespons hal tersebut, Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPRI) berkolaborasi dengan PT Adika Catur Daya (ACD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di President Executive Club (PE kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jumat (23/1/2026).

FGD ini digelar sebagai ruang diskusi bagi para Praktisi HR untuk menyikapi dinamika pengupahan khususnya Upah Minimum yang hampir setiap tahun memicu perbedaan pandangan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Melalui forum ini, ASPHRI dan ACD berupaya merumuskan masukan yang realistis dan aplikatif untuk nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah.

Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi, SH., MM, menilai bahwa pembahasan upah minimum tidak bisa dilepaskan dari konsep daear Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Dosen S1 & Pascasarjana Univ Pertiwi Bekasi tersebut, perdebatan UMK sering berulang karena KHL belum dipahami dan diterapkan secara konsisten di lapangan.

Berita Lainnya  Komitmen Layanan Kesehatan Berbuah Prestasi, Karawang Sabet UHC Award 2026

> “Kalau bicara upah, ujungnya pasti ke KHL. Masalahnya, KHL ini sering jadi angka diatas kertas saja, belum benar-benar dijadikan dasar bersama. Akhirnya tiap tahun kita ribut disitu lagi, tanpa ada perbaikan sistematis dan menyeluruh” ujar Yosminaldi yang juga Advokat tersebut.

Ia menambahkan, Praktisi HR berada pada posisi strategis, karena harus menjembatani kepentingan perusahaan dan pekerja, sekaligus memastikan kebijakan yang dijalankan tetap sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dalam diskusi yang dihadiri 30 an Praktisi HR dari Bekasi dan Karawang tersebut, Pakar hukum ketenagakerjaan Dr. B Woeryono, SH., MH., MM, mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi yang utuh di kalangan Praktisi HR. Ia menyebut banyak persoalan hubungan industrial muncul bukan karena pelanggaran disengaja, melainkan karena perbedaan penafsiran atas aturan2 yang berlaku.

> “Di lapangan, saya sering temui masalah muncul karena Praktisi HR dan Manajemen beda persepsi soal aturan yang berlaku. Padahal regulasinya sama. Kalau pemahamannya tidak disamakan, yang terjadi ya konflik terus,” kata Woeryono yang juga Advokat senior tersebut.

Berita Lainnya  Jumat Berkah IWOI Peduli Kembali Digelar, Ratusan Paket Makanan Dibagikan untuk Warga Terdampak Banjir

Ia menekankan bahwa ke depan, perubahan pregulasi ketenagakerjaan akan semakin cepat, sehingga Praktisi HR dituntut untuk selalu siap beradaptasi dan tidak hanya bergantung pada kebiasaan2 lama.

Sementara itu, Perwakilan PT Adika Catur Daya (ACD) sebagai Penyelenggara FGD, Ningky, menyampaikan harapannya agar forum diskusi semacam ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak Praktisi HR Jabodetabek Karawang, Purwakarta, Subang bahkan se Jawa – Barat.

> “Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. Semoga ke depannya peserta semakin banyak, diskusinya makin hidup, dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh para Praktisi HR,” ujar Ningky yang juga Direktur PT. ACD.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Gerak Cepat Tangani Banjir, Pembebasan Lahan Rumah Pompa Disiapkan

Selain membahas aspek regulasi dan KHL, FGD ini juga menyoroti kompetensi yang perlu dimiliki Praktisi HR ke depan, seperti kemampuan negosiasi dengan SP, komunikasi dengan manajemen, serta keberanian mengambil keputusan di lapangan tanpa harus selalu menunggu arahan pimpinan.

Kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah mitra dan sponsor, antara lain Jobstreet by SEEK, Gaji.id, Inspira Global Karya, LSP MSDM ASPHRI dan Masuta, yang berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya forum diskusi bagi para Praktisi HR di wilayah industri Kota Bekasi Kab Bekasi, Kab Karawang dan sekitarnya.

ASPHRI dan ACD menegaskan komitmennya untuk terus menggelar diskusi serupa dengan skala yang lebih luas dan topik yang lebih beragam, guna memperkuat peran Praktisi HR dalam menghadapi dinamika kebijakan ketenagakerjaan nasional.

FGD tersebut juga dihadiri oleh Tokoh Hubungan Industrial dan Dosen Polteknaker, Sahat Sinurat, SH. MH.

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks