Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
BerandaBeritaKapolsek Simpang Empat Dampingi Pemkab Karo Kunjungi CV Naga Bonar

Kapolsek Simpang Empat Dampingi Pemkab Karo Kunjungi CV Naga Bonar

spot_img

KARO | Deraphukum.click | Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam peninjauan ke CV Naga Bonar di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kamis(13/06/2024).

Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting, S.H, yang turun langsung mendampingi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut terkait dengan adanya keluhan masyarakat tentang limbah pertanian yang diduga dari badan usaha tersebut.

Menindak lanjuti keluhan warga tersebut, pemerintah daerah langsung mengecek ke sana, dan kami dari Polsek juga ikut hadir untuk memberikan pendampingan agar situasi tetap kondusif,” kata Kapolsek.

Keluhan masyarakat berhubungan dengan limbah pembuangan cucian hasil pertanian yang menggenangi jalan umum Kiras Bangun di Desa Lingga.

Berita Lainnya  Panitia IASKA Anniversary ke-9 Resmi Dibubarkan, Ketua Umum Apresiasi Kinerja Tim

Dalam pelaksanaanya, Tim dari pemda langsung melakukan peninjauan dan melihat SOP pengolahan pencucian dan limbah di sana.

Dari pengecekan tersebut, ditemukan bahwa CV Naga Bonar telah melengkapi perizinan, namun Dinas Lingkungan Hidup menemukan bahwa usaha tersebut belum memiliki SOP pengelolaan limbah seperti resapan, sehingga limbah dialirkan ke parit.

Atas temuan ini, Dinas Lingkungan Hidup memberikan waktu dua minggu kepada CV Naga Bonar untuk membuat resapan limbah. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup akan mengawasi pembuatan resapan limbah oleh CV Naga Bonar dan akan mengevaluasi kembali.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S Ginting, juga mengimbau kepada CV Naga Bonar agar segera menindak lanjuti temuan terkait pengelolaan limbah mereka. Menyikapi keluhan masyarakat, Kapolsek menekankan pentingnya mengikuti instruksi dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat resapan limbah dalam waktu yang telah diberikan.

Berita Lainnya  Listrik PLN Mendadak Padam di Karawang, Aktivitas Wartawan Terganggu dan Peralatan Rusak

Kami meminta kepada CV Naga Bonar untuk segera mematuhi ketentuan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Kami dari Polsek akan terus memantau proses ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” kata Kapolsek. (Asrul Sani)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks