Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img
BerandaBeritaKARAWANG | Ketua Forum Peduli & Pemerhati Kebijakan Publik, Syuhada Wisastra mempertanyakan...

KARAWANG | Ketua Forum Peduli & Pemerhati Kebijakan Publik, Syuhada Wisastra mempertanyakan kinerja Kepolisian Polres Karawang dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) uang pesangon karyawan di PT Chang Shin Indonesia, Karawang Jawa Barat.

spot_img

KARAWANG | Deraphukum.click Sebelumnya, ribuan korban karyawan di perusahaan tersebut sempat melaporkan kasus dugaan pungutan ini ke pihak kepolisian pada tahun 2022 lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

“Kami mempertanyakan perkembangan kasus ini sudah sampai sejauhmana. Jangan sampai tidak ada kejelasan dan tidak ada keterbukaan. Banyak korban yang dirugikan,” tegasnya.

Syuhada meminta pihak kepolisian Polres Karawang untuk segera menetapkan para oknum pelaku atas dugaan pungutan liar uang pesangon di perusahaan tersebut.

“Ini sudah bertahun-tahun tapi tidak ada kejalasan sama sekali. Patut kita pertanyakan kinerja Kepolisian Polres Karawang,” tegasnya.

Berita Lainnya  Ahli Hukum Desak Pemkab Karawang Tegakkan Perda ODGJ Usai Aksi Security Galuh Mas

Sebelumnya, Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 1.011 orang pekerja PT Chang Shin Indonesia terkena PHK sepanjang Agustus hingga Oktober 2022. Di tengah gelombang PHK besar-besaran itu, ada oknum internal perusahaan yang diduga melakukan pungli. Besarannya Rp 7 hingga 14 juta.

“Ada informasi juga ada yang sampai Rp 20 juta, info dari DPRD Karawang Pak Tatang. Ada sebagian juga yang mengaku mendapat ancaman mulai ditahan KTP, paklaring, bahkan datang ke rumah mereka jika uang belum diserahkan,” ujar Rosmalia.

Anggota DPRD Karawang, Tatang Taupik mengaku mendapat keluhan dan dimintai tolong dari tetangganya yang bekerja di pabrik sepatu itu. Sebab rumahnya dekat dengan pabrik itu. Tatang mengaku sudah mendengar perihal praktik itu. Kemudian pada 2022 kasusnya semakin merajalela dengan jumlah potongan semakin besar. “Ramainya (PHK) di bulan September, Oktober, dan November (2022),” ujar dia.

Berita Lainnya  Event Karawang 2025: Ramayana Fair Hadir dengan Festival Kuliner & Hiburan Spektakuler

Para korban, sambung Tatang, ketakutan. Tatang kemudian mengadvokasi para korban, termasuk mendampingi membuat laporan polisi. Leader HR PT Chang Shin Group (CSG) Susilo mengatakan, dugaan pungli itu dilakukan oknum yang mengatasnamakan perusahaan. Meski begitu ia memastikan kondisi perusahaan tetap kondusif dan berproduksi meski permasalahan dugaan pungli mencuat. “Sebenarnya perusahaan agak terganggu karena ini menyangkut nama baik perusahaan, tapi sejauh ini kondisi perusahaan masih kondusif dan produksi tidak terganggu. Kita juga membangun komunikasi antara pimpinan dengan karyawan, seperti tidak dalam masalah,” ujar Susilo. Kasus dugaan pungli yang menimpa ratusan mantan karyawan itu kini ditangani Pemkab Karawang dan pihak kepolisian. “Yah, kalau perusahaan berharap proses penanganannya dapat diselesaikan dengan tuntas. Karena kami khawatir kondisi serupa akan terulang kembali, menyangkut nama baik perusahaan kami,” kata dia. (Red)

Berita Lainnya  Guru SD Sakit Tumor Otak, 5 Tahun Tak Masuk Tapi Masih Digaji
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks