Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Kasus YS Dianggap Janggal, IWOI Desak Evaluasi Proses Hukum Oleh Polres Karawang

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten  Karawang – Jawa Barat menegaskan, bahwa setiap bentuk narasi yang dimuat di media massa, termasuk kritikan pedas terhadap pemerintahan merupakan produk jurnalistik sah yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Bidang Kompetensi SDM DPD IWOI Karawang, Ade Kosasih SE, menyusul adanya sebagian pendapat publik yang menyatakan bahwa dugaan narasi fitnah melalui media massa bisa langsung diproses pidana.

Mang Adk (sapaan akrab) mengatakan, secara sederhana ada tiga bentuk produk jurnalistik yang sah, yaitu berita, opini dan feature. Sementara produk jurnalistik yang sah adalah produk jusnalistik yang dimuat di media massa yang memiliki badan hukum serta memenuhi unsur etika jurnalistik yang diantaranya wartawan berkaitan selalu melakukan cover both side.

Sehingga ditegaskannya, narasi kritikan sepedas apapun terhadap pemerintahan yang dimuat di media massa, maka tidak bisa langsung dipidanakan tanpa melalui proses laporan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

“Artinya, dugaan fitnah atau ancaman melalui narasi di media massa tidak serta merta bisa langsung dipidanakan. Tetapi tetap harus melalui proses sengketa di Dewan Pers. Produk jurnalistiknya pidana atau bukan, maka nanti sidang di Dewan Pers yang memutuskan, baru-lah nanti pihak kepolisian bisa memprosesnya,” tutur Mang Adk, saat menyampaikan materi jurnalistik di Sekretariat DPD IWOI Karawang, Rabu (11/6/2025).

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang

Menurut Mang Adk, UU No. 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pada Pasal 27 yang mengatur mengenai pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi menyesatkan secara online, maka tidak serta merta bisa langsung diterapkan pada persoalan produk jurnalistik yang sah.

Pasalnya, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 merupakan “lex specialis” dalam penyelesaian masalah pemberitaan pers. Artinya, UU Pers memiliki ketentuan khusus yang mengatur pers dan menjadi dasar hukum utama dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan pemberitaan pers, mengesampingkan aturan hukum umum lainnya.

Terlebih disampaikannya, ada nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Dewan Pers yang intinya menjelaskan, apabila Polri menerima laporan terkait pemberitaan, maka harus dikoordinasikan dengan Dewan Pers.

Kemudian, apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan diluar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Artinya, jangankan untuk masalah dugaan fitnah atau pencemaran nama baik kritik terhadap pemerintahan melalui media massa, untuk kasus Obstruction of Justice yang melibatkan pers pun harus terlebih dahulu diselesaikan melalui sengketa di Dewan Pers,” terangnya.

IWOI Sinyalir Ada Interest Lain dalam Kasus Terdakwa YS di Karawang

Sementara dalam menyikapi kasus seorang warga Yusup Saputra, terdakwa kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan karena kritikannya terhadap pengelolaan CSR perusahaan oleh BUMDes Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur di media massa, Mang Adk mensinyalir adanya interest lain dalam proses pelaporan kasus tersebut.

Berita Lainnya  Forkom HRD Bekapurs Usulkan Tripartit Plus, Praktisi HRD dan Akademisi Dilibatkan

Pasalnya, subjek yang dilaporkan oleh kuasa hukum si pelapor (Kades Pinayungan, red), bukannya seorang wartawan yang menulis beritanya. Melainkan YS yang diketahui merupakan warga dan mantan kepala desa juga.

Sehingga dari awal Mang Adk menilai ada ‘kejanggalan’ dalam proses laporan terdakwa YS ke Polres Karawang ini. Sehingga dinilai hal yang wajar jika produk hukum yang sudah masuk peradilan ini dinilai publik sebagai bentuk ‘kriminalisasi narasumber’ di media massa.

“Soal interet lainnya apa, kami dari IWOI masih melakukan kajian hal itu. Karena seharusnya jika mau dilaporkan, maka subjek pertama yang dilaporkannya adalah wartawan yang menulis. Karena narasumber adalah subjek laporan kedua. Tetapi tetap proses laporannya harus melalui sengketa Dewan Pers dulu. Karena berkaitan dengan objek pelaporannya adalah produk jurnalistik yang sah,” terangnya.

IWOI Sesalkan Wartawan Bisa Jadi Saksi Penyelidikan Polisi dan Saksi di Pengadilan

Dalam Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Mang Adk menjelaskan tentang prinsip perlindungan kebebasan pers dan hak tolak. Yaitu dimana seorang wartawan berhak menolak ketika diminta untuk memberikan keterangan di penyidik kepolisian maupun menjadi saksi di pengadilan.

Berita Lainnya  10 Siswa SMAN 5 Karawang Nikmati Antar Pulang Gratis dari GOKAR

Terkecuali ada rekomendasi dari Dewan Pers, setelah adanya pernyataan sah Dewan Pers yang menyatakan bahwa sengketa kasuanya merupakan kasus pidana murni. Dan pengecualian lainnya, misal jika wartawan atau media tempatnya bekerja terlibat secara pribadi atau korporasi dalam kasus yang disidik.

“Saya juga kaget ketika mendengar wartawan yang menulis beritanya sempat dimintai keterangan oleh penyidik polres dan menjadi saksi di pengadilan. Jelas kami dari IWOI menyesalkan sikap penyidik dan jaksa yang tidak mengedepankan prinsip kebebasan pers dan hak tolak ini,” katanya.

“Sementara wartawan tersebut mengaku sudah memberikan hak jawab. Tapi pengacara si pelapor enggan berkomentar dengan alasan tertentu. Tapi tiba-tiba narasumbernya di polisikan,” timpal Mang Adk.

*IWOI Kawal Yurisprudensi Kasus Terdakwa YS*

Mang Adk menambahkan, bahwa kasus terdakwa narasumber YS ini akan menjadi yurisprudensi produk hukum di Jawa Barat. Yaitu dimana kasus pasal UU ITE yang bisa dibenturkan dengan ‘lex specialis’ UU Pers ini akan menjadi kajian hukum menarik soal kebebasan pers dan kebebasan berpendapat masyarakat dalam berdemokrasi dan bernegara.

“Tetapi kami IWOI berharap terdakwa YS bisa divonis bebas. Dan si pelapor lebih baik melaporkan dulu kasusnya melalui sengketa di Dewan Pers. Dan kami juga berharap penyidik dan jaksa bisa menghargai MoU antara Polri dengan Dewan Pera,” tutupnya.***

Artikel Lainnya

Lumira Telor Asin Produksi 500 Butir Sehari, GOKAR Bantu Perluas Pasar UMKM Lokal Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang terus berkembang, salah satunya melalui produk pangan lokal. Lumira Telor...

Jumat Berkah Mie Ayam Berkat Seroja, Puluhan Porsi Gratis Dibagikan untuk Warga dan Driver GOKAR di Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Semangat berbagi ditunjukkan Mie Ayam Berkat Seroja melalui program Jumat Berkah dengan membagikan puluhan porsi makanan gratis kepada masyarakat dan...

Forkom HRD Bekapurs Usulkan Tripartit Plus, Praktisi HRD dan Akademisi Dilibatkan

JAKARTA | DETIKKARAWANG.COM |  Forum Komunikasi HRD Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang (Forkom HRD Bekapurs) melakukan audiensi dengan Tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan...

Asep Kuncir Soroti TANGKAR SuperApps Karawang: Jangan Tunggu Data Warga Bermasalah

KARAWANG | DETIKKARAWANG .COM | Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan TANGKAR SuperApps sebagai platform digital yang dirancang menjadi pintu masuk berbagai layanan publik dalam satu...

Disperindagkop UKM Karawang Gandeng GOKAR, UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Digitalisasi

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Kolaborasi antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang dengan perusahaan aplikasi transportasi online lokal GOKAR (Go...

Dekan FH UNSIKA Buka Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di Aula Syekh Quro

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Sekitar 450 peserta mengikuti Seminar Nasional Jurnalistik Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Aula Syekh Quro, Kamis, 17 September...
spot_img

Pemerintahan

Kepala Kejari Karawang Raih Penghargaan Terbaik dalam Pendampingan Hukum Pemkab

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM —Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menerima penghargaan atas sinergi dan kontribusi dalam pendampingan serta pengawasan hukum...

Bupati Aep Tinjau Jembatan Harmoni Wadas, Tekankan Kualitas dan Keselamatan Pembangunan

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., bersama rombongan melakukan pengecekan pembangunan Jembatan Harmoni Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (24/8/2026). Pengecekan...

Apel Pagi, Sekda Karawang Dorong ASN Tingkatkan Disiplin dan Kolaborasi Jelang HUT Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP.,MP memimpin apel pagi di Lingkup Setda Kabupaten Karawang pada Senin (24/08) pagi. Dalam arahannya, Sekda...

Evaluasi EPPD 2026 Dimulai, Sekda Karawang Tekankan Data Akurat dan Objektif

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah...

HUT ke-81 RI, 837 Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi Umum 2026

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Semangat kemerdekaan turut dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan melalui pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Wabup Karawang Hadiri Gebyar Paten Telukjambe Barat, Serahkan Bantuan untuk Warga

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Telukjambe Barat. Kegiatan tersebut menjadi...

Pemerhati K3 Desak Investigasi Tuntas Ledakan Tungku PT KPSS, Keselamatan Buruh Tak Boleh Dikorbankan

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM – Insiden ledakan tungku peleburan di PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS), Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, yang mengakibatkan dua...

Populer

Pemerhati K3 Desak Investigasi Tuntas Ledakan Tungku PT KPSS, Keselamatan Buruh Tak Boleh Dikorbankan

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM – Insiden ledakan tungku peleburan di PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS), Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, yang mengakibatkan dua...

Kejari Karawang Terapkan Restorative Justice, Kasus Penggelapan Motor Berakhir Damai

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana. Kali ini, perkara yang diselesaikan melibatkan tersangka...

Bendera Lusuh Dan Robek Berkibar, Nasionalisme Layu di Pabrik Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Simbol negara yang seharusnya dijaga kehormatannya justru tampak terabaikan di halaman PT PR Rolls Indonesia, sebuah bengkel industri di Pasir...

Negara Tertib, Rakyat Tersingkir: Ketika Ketertiban Menjadi Nama Lain dari Ketidakadilan

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Pemerintah kita memang hebat—pandai menertibkan yang lemah, tapi gagap memberdayakan mereka. Di tengah badai pengangguran, lonjakan harga kebutuhan pokok, dan...

Skandal Keuangan BUMD Karawang: Tersangka GBR Nikmati Rp7,1 Miliar, Kejaksaan Siap Tindak Lanjuti

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM |Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita uang sebesar Rp101.107.572.654 dari dua rekening Bank Jabar milik PD Petrogas Persada. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian...

Artikel Pilihan

Apresiasi Kinerja Kejari Karawang, Wakil Ketua Advokasi PDIP Desak Pemeriksaan Menyeluruh Dugaan Keterlibatan Internal Bank BTN

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM |  Penegakan hukum kasus korupsi KPR fiktif yang melibatkan pengembang PT Bumi Arta Sedayu (BAS) mendapat sorotan dan dukungan penuh dari...

Harga Mulai Rp9 Ribu, Kejari Karawang Buka Lelang Barang Rampasan untuk Umum

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Lapas Kelas IIA Karawang Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kalapas Ajak Warga Binaan Bangun Masa Depan demi Anak dan Keluarga

KARAWANG | DETIKKARAWANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Lapas,...

Kapolres Cup Kicau Mania 2026 Meriah, Polres Karawang Dorong Prestasi Hobi dan Perkuat Ekonomi Lokal

KARAWANG | DETTIKARAWANG | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Karawang sukses menyelenggarakan kompetisi burung berkicau bertajuk “Kapolres Cup Kicau Mania 2026”...

KIPAN Indonesia Lantik Pengurus Nasional dan Gelar Rakernas 2026, Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

JAKARTA | DETIKKARAWANG |  26 Juni 2026 – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Indonesia (KIPAN Indonesia) secara resmi melaksanakan Pelantikan Pengurus Nasional yang dirangkaikan...

Karawang Terkini

Rektor UBP Karawang: Kemerdekaan Harus Dijaga Generasi ke Generasi

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang berlangsung di depan Lapangan...

Semarak Kirab Maulid Nabi 1448 H di Cikampek Utara, Wabup Karawang: Perkuat Persatuan Umat

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Suasana semarak mewarnai Pawai Kirab Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang digelar Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Syech Quro...

AZKO Purwakarta Ajak Warga Jalani Gaya Hidup Lebih Aktif di Bulan Kemerdekaan

PURWAKARTA | DETIKKARAWANG.COM | 5 Agustus 2026 – Memasuki bulan kemerdekaan Republik Indonesia, semangat untuk menjadi lebih baik tidak hanya diwujudkan melalui berbagai perlombaan...

UBP Karawang Perkuat Kerja Sama Strategis Bersama SMAN 5 Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | SMAN 5 Karawang terus memperkuat kualitas pendidikan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sebagai sekolah yang ditunjuk dalam program Sekolah Manusia...

Bupati Karawang Lantik 3 Pejabat Administrator dan 255 Pejabat Fungsional, Tekankan Kinerja ASN

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator serta Pejabat Fungsional di lingkungan...

UBP Karawang Kukuhkan 996 Sarjana, Rektor Tekankan Penguasaan AI Berlandaskan Integritas

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang kembali mencetak generasi unggul melalui Wisuda Program Sarjana ke-12 yang diselenggarakan selama dua hari, Senin–Selasa,...

Daerah

- Space Iklan -spot_img

Nasional

Peristiwa

Indeks

Lumira Telor Asin Produksi 500 Butir Sehari, GOKAR Bantu Perluas Pasar UMKM Lokal Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang terus berkembang, salah satunya melalui produk pangan lokal. Lumira Telor...

Jumat Berkah Mie Ayam Berkat Seroja, Puluhan Porsi Gratis Dibagikan untuk Warga dan Driver GOKAR di Karawang

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Semangat berbagi ditunjukkan Mie Ayam Berkat Seroja melalui program Jumat Berkah dengan membagikan puluhan porsi makanan gratis kepada masyarakat dan...

Forkom HRD Bekapurs Usulkan Tripartit Plus, Praktisi HRD dan Akademisi Dilibatkan

JAKARTA | DETIKKARAWANG.COM |  Forum Komunikasi HRD Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang (Forkom HRD Bekapurs) melakukan audiensi dengan Tim Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan...

Asep Kuncir Soroti TANGKAR SuperApps Karawang: Jangan Tunggu Data Warga Bermasalah

KARAWANG | DETIKKARAWANG .COM | Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan TANGKAR SuperApps sebagai platform digital yang dirancang menjadi pintu masuk berbagai layanan publik dalam satu...

Disperindagkop UKM Karawang Gandeng GOKAR, UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Digitalisasi

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Kolaborasi antara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang dengan perusahaan aplikasi transportasi online lokal GOKAR (Go...
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL