Kamis, Mei 21, 2026
spot_img
BerandaBeritaLogika Publik Diuji, Dana Penunjang Miliaran Rupiah, Pejabat Disdukcapil Karawang Sebut Tak...

Logika Publik Diuji, Dana Penunjang Miliaran Rupiah, Pejabat Disdukcapil Karawang Sebut Tak Ada Pengadaan Bendera dan Efesiensi

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kembali menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, sebagai salah satu garda terdepan pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan ratusan ribu warga setiap tahunnya, kondisi fisik kantor dinas yang berlokasi di Jl. Suroto Kunto KM. 7 ini memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan dan jauh dari kata representatif.

Kontras yang mencolok terlihat jelas antara besarnya alokasi anggaran penunjang urusan pemerintahan yang menyentuh angka puluhan miliar rupiah selama dua tahun terakhir (2025–2026), dengan realitas pemeliharaan aset fisik di lapangan yang tampak seperti sengaja diabaikan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, menunjukkan pemandangan yang ironis bagi sebuah lembaga penegak administrasi kenegaraan.

Sang Merah Putih yang berkibar di halaman depan dibiarkan tampak kusam, pudar, dan layu tanpa ada upaya penggantian.

Tak hanya itu, dua papan nama utama di gerbang depan—yakni papan nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang serta papan nama Dharma Wanita Persatuan—kondisinya sudah sangat kumuh. Catnya mengelupas, berkarat di berbagai sisi, dan terlihat usang tanpa sentuhan peremajaan.

Berdasarkan penelusuran dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Tahun 2026, plot anggaran untuk program penunjang urusan pemerintahan di dinas ini nilainya sangat fantastis dari tahun ke tahun.

Tahun anggaran 2025, Disdukcapil Karawang mengelola total anggaran murni sebesar Rp19.381.075.381,00 (Rp19,3 Miliar) khusus untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Dukung Program GOKAR untuk Reintegritas Sosial Warga Binaan Lapas

Di dalamnya, terdapat plot anggaran spesifik:
Administrasi Umum Perangkat Daerah: Rp4.569.640.300,00
Pemeliharaan Barang Milik Daerah: Rp1.519.050.000,00 (Rp1,5 Miliar)

Tahun Anggaran 2026, meski total anggaran murni program penunjang terkoreksi menjadi Rp15.113.453.927,00 (Rp15,1 Miliar), alokasi untuk pemeliharaan dan administrasi umum tetap berkisar di angka miliaran rupiah, dengan rincian:
Administrasi Umum Perangkat Daerah:** Rp2.141.156.853,00
Pemeliharaan Barang Milik Daerah: Rp1.389.022.600,00 (Rp1,3 Miliar)

Jika diakumulasikan, hanya dalam kurun waktu dua tahun saja, dana yang diplot untuk pemeliharaan barang milik daerah (aset gedung/kantor) di Disdukcapil Karawang menembus angka Rp2,9 Miliar.

Secara logika publik, sangat sulit diterima jika perkara sekadar mengganti kain bendera yang usang, mengecat ulang, atau memperbarui papan nama instansi tidak mampu terakomodasi oleh dana sebesar itu.

Secara struktural, pengelolaan anggaran penunjang, urusan rumah tangga kantor, administrasi umum, hingga pemeliharaan aset berada langsung di bawah kendali penuh bidang Sekretariat.

Menariknya, dalam dua dokumen perjanjian kinerja lintas tahun tersebut, kepala dinas selaku penanggung jawab program secara konsisten menyepakati target capaian kinerja pembinaan dan penunjang urusan pemerintahan sebesar 100%.

Demi menjaga keberimbangan berita, tim melakukan konfirmasi kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Dinas Pendidikan Karawang dan Satgaswil Jabar Gelar Sosialisasi Anti Terorisme

Sopiyan, selaku Bagian Umum, menyatakan bahwa bendera yang kusam kini telah diganti.

Ia mengakui adanya kelalaian terkait simbol negara tersebut.

“Bendera sudah diganti, karena memang terus terang kita enggak fokus ke sana (bendera),” ujar Sopiyan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Mengenai perbedaan angka pada dokumen dan realisasi fisik, Sopiyan memaparkan rincian serapan anggaran pemeliharaan versi internalnya bernilai Rp1,2 Miliar pada tahun 2025 dan sekitar Rp700 juta pada tahun 2026.

“Untuk pemeliharaan tahun 2025, Rp190 jutaan di antaranya untuk sekretariat, toilet, resepsionis, ruang kadis. Lalu pemeliharaan gedung back office, yaitu untuk sekat-sekat dan pengecatan, sekitar Rp195 juta, termasuk tempat penerimaan tamu. Karena dulu kan sekretariat ini jelek kayak gudang, makanya kita baguskan. Untuk tahun 2026, pemeliharaan hanya Rp700-an juta,” urai Sopiyan.

Senada dengan Sopiyan, Hasan selaku Pelaksana Teknis yang turut mendampingi, menegaskan bahwa biaya pemeliharaan tahun 2026 senilai Rp700-an juta tersebut bahkan belum dicairkan karena masih dalam proses administrasi.

Hasan justru mempertanyakan letak kejanggalan yang disoroti oleh publik.

“Pemeliharaan hanya 700 juta, belum kita cairkan karena masih berproses. Pemeliharaan kita yang enggak gede-gede. Lalu yang enggak masuk akalnya di mana?” cetus Hasan balik bertanya.

Terkait persoalan bendera dan papan nama yang rusak, Hasan berdalih bahwa pihaknya tidak memiliki pos anggaran khusus untuk pengadaan kain bendera secara formal, melainkan langsung menggantinya jika ada stok di kantor.

Berita Lainnya  GOKAR Resmi Turunkan Potongan Driver Jadi 5% Transportasi Online Asli Karawang Makin Bersahabat

“Jika soal bendera maupun papan nama Disdukcapil, pengadaan penggantian bendera itu jelek banget, itu enggak masuk akal. Karena kita enggak ada pengadaan bendera, kalau mau ganti, ada kok bendera di sini, kucel ya tinggal ganti aja. Kalau papan, kita enggak bangun papan, karena di gedung sana (gedung pelayanan) juga sudah bagus ya, di mana pemohon yang dilihat itu yang di sana,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, perbaikan papan nama di gerbang depan terpaksa ditunda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran anggaran daerah.

“Papan (plang nama) yang karatan itu tadinya mau kita anggarkan tahun ini, namun karena efisiensi maka kita tunda. Kita enggak ada masalah. Kalau ada angka gede, salahnya di mana? Sudah diperiksa BPK. Kalau disebut korupsi, korupsinya di mana? Sepeser pun enggak ada,” tegasnya menyakinkan.

Saat dicecar mengenai target capaian target dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) yang diklaim selalu sukses 100 persen . Ia berdalih hal tersebut bukan merupakan ranah tugasnya.

“Itu adalah kewenangan bagian program, bukan diri saya,” pungkas Hasan menyudahi penjelasan.

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks