Sabtu, Juni 21, 2025
spot_img
BerandaBeritaMantapp..!!! Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Besar Serta Amankan Pengedar Narkotika Jenis...

Mantapp..!!! Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Besar Serta Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram

spot_img

MAJALENGKA | Deraphukum.click | SATRESNAR Polres Majalengka, Polda Jabar, Berhasil Ungkap Kasus Besar Dan Amankan Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram. Jum’at (26/04/2024)

Dalam operasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, Satu orang pelaku berhasil diamankan di Gate Tol Kertajati, Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka.

AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Narkoba, AKP Tatang Sunarya mengatakan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku berikut dengan kendaraan yang ditumpanginya.

“Hasilnya, kami menemukan satu buah handphone dan satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1 Kg di dalam mobil bagian tengah,” kata AKBP Indra Novianto, Sabtu (27/04/2024).

Kapolres menjelaskan, pelaku yang diamankan tersebut, diketahui berinisial BRB (31). Dari pengakuannya, ia mendapatkan perintah untuk mengantarkan sabu dari seseorang di dalam lapas.

Berita Lainnya  Kang HES Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Warga Karawang Rasakan Berkah Idul Adha

“Selain menggelandang pelaku, kami juga melakukan tes urine yang dilakukan terhadap BRB dan hasilnya menunjukkan positif mengandung zat metamfetamina (sabu),” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKBP Indra menambahkan, bahwa pihak Polres Majalengka akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sinergi antara aparat kepolisian Polres Majalengka dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkotika. Seperti yang berhasil kita ungkap kali ini. Jika 1 kilogram sabu itu beredar, setidaknya dapat mengancam masa depan sekitar 1 juta jiwa,” jelasnya. (Dadan R)

Berita Lainnya  RS Lira Medika Karawang Buka Lowongan Kerja, Tersedia Posisi di Bidang Medis dan Non-Medis
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks