SUKATANI | DETIKKARAWANG. COM | Sebuah mobil pengurugan proyek pembangunan penampungan TKW di Kampung Warung Bingung RT 005/RW 002, Desa Sukaasih, dilaporkan salah jalur hingga masuk ke area Pertamina dan berakhir terguling. Insiden ini menyulut sorotan tajam publik karena terjadi di tengah imbauan tegas kepala desa agar kendaraan proyek hanya beroperasi pada malam hari demi keselamatan warga dan ketertiban lalu lintas.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah yang pada siang hari dikenal padat aktivitas warga. Kehadiran kendaraan proyek berukuran besar di jam sibuk dinilai sebagai kelalaian serius. Selain mengganggu arus lalu lintas, praktik ini mengancam keselamatan publik, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari melintas di sekitar lokasi.
Kepala Desa Sukaasih, Nadih Joih, sebelumnya telah menyampaikan peringatan terbuka. “Saya menghimbau agar mobil pengurugan proyek beroperasi di malam hari, jangan di siang hari karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Di lingkungan sekitar banyak anak sekolah,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kecelakaan tersebut bukan tanpa peringatan.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Kendaraan proyek tetap melaju di siang bolong, melintasi jalur yang tidak semestinya, hingga nyasar ke kawasan vital dan mengalami kecelakaan. Kondisi ini memantik pertanyaan krusial: di mana pengawasan pelaksana proyek dan siapa penanggung jawab kepatuhan terhadap aturan lokal?
Insiden tergulingnya mobil pengurugan di kawasan strategis dinilai berpotensi menimbulkan risiko lebih besar, mengingat lokasi tersebut berkaitan dengan objek vital nasional. Meski tidak dilaporkan korban jiwa, publik menilai keselamatan tidak boleh menunggu jatuhnya korban baru ada tindakan.
Warga mendesak aparat terkait dan pihak pelaksana proyek tidak cuci tangan. Penegakan aturan jam operasional kendaraan proyek dinilai mendesak, termasuk sanksi tegas bagi pihak yang membandel. Jika imbauan kepala desa saja diabaikan, kekhawatiran publik kian nyata: keselamatan warga terus dipertaruhkan atas nama proyek.
Red | KRN Jikar


