KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM Sejumlah orang tua murid SMP Negeri 1 Kotabaru mengeluhkan adanya pungutan uang yang diduga diminta pihak sekolah untuk membantu perbaikan ruang kelas. Pungutan tersebut disebut-sebut berkedok sumbangan sukarela, namun dalam praktiknya memiliki nominal yang sudah ditentukan.
Beberapa orang tua menyebut, mereka diminta membayar iuran sebesar Rp50 ribu oleh koordinator kelas, yang disebut akan disetorkan ke pihak sekolah untuk kepentingan rehabilitasi ruang belajar.
“Ya, kami diminta membayar Rp50 ribu. Katanya untuk bantu rehab ruang kelas,” ujar salah satu ibu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/7/2025).
Pungutan itu, lanjutnya, rencananya akan bersifat berkelanjutan. “Bulan ini Rp50 ribu, katanya bulan depan boleh berapa saja, bisa Rp20 ribu atau Rp30 ribu. Tapi tetap saja itu dibebankan ke kami,” tambah orang tua lainnya.
Para wali murid mengaku keberatan, bukan semata karena jumlah uangnya, tetapi karena merasa kewajiban membiayai perbaikan sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, terlebih ini adalah sekolah negeri.
“Ini bukan soal uangnya. Tapi kan bangun dan perbaiki sekolah itu tanggung jawab pemerintah. Kok kami yang disuruh iuran? Menyekolahkan anak saja kami sudah bersyukur,” kata seorang bapak dengan nada kecewa.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran untuk bersuara terbuka karena takut berdampak pada anak-anak mereka yang masih aktif bersekolah. “Masa kami harus lapor ke KDM (Kepala Dinas)? Pemerintah dong yang hadir, jangan rakyat kecil terus yang disuruh gotong royong,” tambahnya.
Untuk mengonfirmasi kabar tersebut, wartawan mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru, Toib, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan.
Upaya mendatangi langsung sekolah juga tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan petugas keamanan, Kepala Sekolah telah meninggalkan sekolah sejak pukul 10 pagi. “Tadi malam ada kegiatan perkemahan, jadi guru-guru juga banyak yang pulang lebih awal,” jelas petugas tersebut.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait dugaan pungutan tersebut.