KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Dua pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial DR dan AD, yang merupakan ibu dan anak asal Dusun Kertamukti, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, dilaporkan diberhentikan dari tempat kerjanya di wilayah Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Pemberhentian tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan AD dengan seorang perempuan pemilik dapur SPPG tempat keduanya bekerja, berinisial YN.
AD mengungkapkan, dirinya menerima pemberitahuan pemberhentian kerja melalui pesan aplikasi WhatsApp tanpa adanya penjelasan resmi secara langsung terkait alasan keputusan tersebut.
“Saya diberhentikan melalui pesan WhatsApp, tanpa ada pertemuan atau klarifikasi sebelumnya,” ujar AD saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan pribadi tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan khusus antara AD dengan pasangan YN.
Sementara itu, YN membenarkan bahwa pihaknya telah memberhentikan AD dan satu pegawai lainnya berinisial DL. Ia menyebut keputusan tersebut diambil karena persoalan pribadi serta pertimbangan kedisiplinan kerja.
“Benar, kami mengeluarkan AD dan DL. Itu karena persoalan pribadi. Selain itu, AD juga kerap tidak masuk kerja tanpa izin, bahkan pernah mengajukan izin tidak bekerja namun justru pergi bersama pasangan saya,” kata YN saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon.
YN juga menyatakan membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Untuk lebih jelas dan ada mediasi, bisa langsung datang ke rumah saya. Pihak pelapor juga diharapkan hadir agar saya dapat menunjukkan bukti dan memberikan penjelasan secara utuh, sehingga tidak hanya mendengar dari satu pihak,” ujar YN.
Terkait pemberhentian DR, YN menyatakan bahwa yang bersangkutan dinilai kerap turut mencampuri persoalan pribadi AD.
Menanggapi hal tersebut, AD membantah tudingan yang disampaikan YN dan menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Namun demikian, YN belum merinci lebih lanjut terkait bukti atas dugaan pelanggaran tersebut maupun keterkaitannya dengan aktivitas pekerjaan di dapur SPPG.
Kasus ini memunculkan perhatian terhadap mekanisme ketenagakerjaan dan profesionalitas dalam pengelolaan layanan SPPG, khususnya terkait prosedur pemberhentian pegawai serta dugaan keterkaitannya dengan persoalan di luar konteks pekerjaan.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan transparansi serta kepastian hukum bagi para pekerja di lingkungan dapur SPPG. (SZ)


