KARAWANG – DETIKKARAWANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi antara digitalisasi dan penguatan ekonomi berbasis tradisi dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pasamoan Agung di Gedung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Rabu (11/6/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah kunci menghadapi tantangan ekonomi ke depan, terutama dalam menjaga inflasi tetap terkendali.
“Inflasi itu tantangannya dua sisi. Kalau tinggi, yang susah konsumen. Kalau deflasi, yang susah produsen. Maka idealnya inflasi dijaga di angka 2,5 persen plus minus 1 persen,” ujar Herman usai kegiatan High Level Meeting TPID-TP2DD Jawa Barat.
Saat ini, tingkat inflasi Jawa Barat berada di angka 1,47 persen dan masih dalam batas toleransi. Namun, Herman mengingatkan agar semua pihak tetap waspada terhadap potensi deflasi.
Ia menjelaskan bahwa ekonomi berbasis tradisi merupakan pendekatan yang sederhana namun efektif. Misalnya, memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk menanam komoditas pangan seperti kacang atau cabai, sehingga pengeluaran rumah tangga dapat ditekan dan pendapatan masyarakat meningkat.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan strategi 4K dalam menjaga ketahanan pangan, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
“Selama tahun 2025 ini, kami sudah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 38 kali, dengan target mencapai 60 kali. Komoditas yang disediakan antara lain beras, minyak goreng, hortikultura, daging ruminansia, dan daging unggas,” ungkap Aep.
Untuk mendukung ketersediaan pangan, Pemkab Karawang juga memberikan perlindungan kepada para petani melalui berbagai skema asuransi, termasuk asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan asuransi usaha tani padi (AUTP). Selain itu, petani dengan lahan maksimal tiga hektare dibebaskan dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dari total luas baku sawah di Karawang sebesar 101.143,4 hektare, sebanyak 87.253,2 hektare masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tambahnya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. (Diskominfo)