Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaBeritaPengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Ketua Tim Penggerak PKK...

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024

spot_img

MUSI | Deraphukum.click | Rawas Dan Penyerahan Simbolis Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu (17/07/2024).

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kegiatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam Mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Pengukuhan tersebut berdasar UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Berita Lainnya  Indonesia CARE Gelar Dapur Qurban, Olah Daging untuk Warga Kampung Pemulung Tanah Abang

Kemudian Berita Acara Pengukuhan ditandatangani Oleh Bupati Musi Rawas, Perwakilan Kepala Desa, Plt. Asisten I, Kadis PMD, Ketua TP PKK Musi Rawas, dan Perwakilan TP PKK Desa.

Diharapkan selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dipegang teguh serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati juga menyampaikan, kepada Kades untuk senantiasa mampu memegang teguh amanah dan berkomitmen dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.

Bupati berharap, para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, agar dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Musi Rawas serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Berita Lainnya  Kasus YS Dianggap Janggal, IWOI Desak Evaluasi Proses Hukum Oleh Polres Karawang

Serta berpesan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa agar selalu setia menemani kepala desa untuk ikut mendukung Visi Misi Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu, yang terpenting adalah agar Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat mengimplementasikan 10 Program PKK di desa masing-masing dengan mengedepankan pemberdayaan.

“Jadikanlah desa menjadi kondusif dan harus bisa merangkul semua masyarakat agar tugas bisa lancar, “kata Bupati.  (Andi Irawan)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks