Sabtu, Juni 21, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolemik Dugaan Penahanan Ijazah Di Sekolah SMK PGRI 2 Karawang Ternyata Hanya...

Polemik Dugaan Penahanan Ijazah Di Sekolah SMK PGRI 2 Karawang Ternyata Hanya Karena Kesalahpahaman Saja. Berikut Penjelasnya

spot_img

KARAWANG | Deraphukum.click | Polemik dugaan penahanan ijazah seorang siswa SMK PGRI 2 Karawang berakhir damai dan bahagia alias happy ending.

Setelah sebelumnya, sempat ramai dalam pemberitaan media online lintaskarawang.com, pada Senin (22/4/2024).

Kini ijazah tersebut telah diserahkan kepada orang tua siswa,  langsung oleh Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rochmat.

Disaksikan oleh seluruh jajaran redaksi lintaskarawang.com dan bidang tata usaha (TU) SMK PGRI 2 Karawang.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Sekolah, Insya Allah, semoga sisanya saya bisa setorin walaupun dengan cara dicicil,” kata Suwandi, Orang tua dari Junaedi. Wm

Berita Lainnya  Makan Bergizi Gratis di SMK Rosma Tuai Sorotan, Menu Diganti Snack Selama Ujian

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang, Endang Rochmat menyampaikan, jika sekolahnya tidak melakukan penahanan ijasah. Permasalahan ini terjadi, hanya dikarenakan adanya miss komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

“Sebenarnya tidak ada penahanan ijasah, yang penting orang tua beserta siswanya datang saja langsung ke sekolah,” kata Endang kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Dikatakannya lebih lanjut, pihak sekolah akan selalu membantu segala permasalahan, yang terpenting menurut Endang adalah komunikasi.

“Yang penting komunikasi, karena saya sangat membantu sekali. Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas pemberitaanya, sehingga permasalahan ini menjadi cepat selesai,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Aliansi Jurnalis Karawang Turun ke Jalan, Desak Hentikan Kriminalisasi

Diketahui, dari total tunggakan siswa sebesar Rp. 5.320.000., pihak sekolah memberikan keringanan sebesar Rp. 4.120. 000., Sehingga orang tua siswa hanya perlu membayar sisa tunggakan sebesar Rp. 1.200. 000 dengan cara pembayaran boleh dicicil.

Endang pun berharap, kebijakan yang diberikan pihak sekolahnya tersebut bisa diikuti oleh sekolah lainnya. Agar dunia pendidikan di Kabupaten Karawang dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap dari permasalahan ini, kebijakan yang kami berikan dapat dijadikan contoh positif bagi sekolah-sekolah lainnya. Agar dunia pendidikan kita tetap berjalan dengan baik, yang terpenting adalah komunikasinya, jangan sampai miss komunikasi,” tutupnya.(C.Iwan)

Berita Lainnya  Tarif Parkir di GOR Adiarsa Dikeluhkan Netizen, Diduga Ada Pungli dan Premanisme Berkedok Ormas
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks