KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Tahapan pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang resmi ditutup pada Selasa, 17 Juni 2025, tepat pukul 23.59 WIB. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, tercatat sebanyak 17 orang mendaftarkan diri, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Proses seleksi Dewan Pengawas ini dilaksanakan menggunakan skema Swakelola Tipe II, yang merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi negeri. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bekerja sama dengan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) sebagai mitra pelaksana.
Ketua Panitia Seleksi, Asep Muslihat, SE., MM., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsika, menyampaikan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak Rabu, 11 Juni 2025 lalu.
“Alhamdulillah, pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang resmi kami tutup tadi malam tepat pukul 23.59 WIB. Total pendaftar sebanyak 17 orang,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya di Kampus Unsika, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring dan terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Dalam tahap ini, verifikasi data akan dilakukan secara ketat, khususnya terkait persyaratan usia dan kelengkapan dokumen.
“Pada tahap administrasi, kami akan mencocokkan seluruh data pendaftar, termasuk dokumen penting seperti SKCK terbaru, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta usia yang sesuai ketentuan,” jelas Asep.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang terdiri dari tes potensi dan tes kompetensi. Nantinya, hanya peserta terbaik yang akan direkomendasikan untuk menjadi calon Dewan Pengawas.
“Formasi Dewan Pengawas yang dibutuhkan hanya dua orang, masing-masing satu dari unsur pemerintah dan satu dari unsur independen, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” tambahnya.
Di sisi lain, anggota tim teknis seleksi, Nurul Amalia Ramdhan, S.Pd., M.Ak., menyatakan bahwa UKK akan digelar dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa seleksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembenahan internal PD Petrogas Persada Karawang.
“Kami dituntut untuk bergerak cepat karena seleksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan daerah,” ujarnya.
Nurul menambahkan, besar harapannya agar proses ini dapat menghasilkan figur Dewan Pengawas yang benar-benar berintegritas dan memiliki kapasitas mumpuni dalam mengelola perusahaan daerah strategis.
“Kami berharap, melalui seleksi ini akan terpilih sosok yang kompeten dan profesional, karena PD Petrogas Persada Karawang memiliki peran vital dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Red)