GoKar
Minggu, Juni 14, 2026
spot_img
BerandaBeritaSoal Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, IWOI Gelar Aksi Lanjutan Solidaritas di Karawang

Soal Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, IWOI Gelar Aksi Lanjutan Solidaritas di Karawang

spot_img

JAKARTA | DETIKKARAWANG.COM | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota di Indonesia untuk menggelar Aksi Nasional Bela Jurnalis di depan Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Jumat, 27 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 99/I/PP-IWOI/II/2026 tentang Instruksi Gelar Aksi di Depan Kampus UNSIKA yang diterbitkan pada 25 Februari 2026 di Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan adanya perkataan kasar yang dilontarkan oleh oknum Humas UNSIKA terhadap jurnalis di Kabupaten Karawang saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan kampus tersebut. Hingga saat ini, pihak yang bersangkutan dan Rektor disebut belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik maupun insan pers.

Berita Lainnya  Hari Lahir Pancasila 2026: IWO Indonesia Karawang Serukan Semangat Gotong Royong dan Toleransi

Dalam surat instruksi tersebut, Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., M.Pd., MH., meminta seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta anggota IWOI di seluruh Indonesia untuk hadir dan berpartisipasi dalam agenda aksi damai berupa gelar orasi nasional dan penyampaian aspirasi di depan Kampus UNSIKA Karawang.

Selain itu, seluruh Ketua DPW dan DPD diinstruksikan untuk mengirimkan delegasi serta melakukan koordinasi dengan Koordinator Lapangan (Korlap) pusat terkait teknis pengamanan dan pengaturan massa selama aksi berlangsung.

Peserta aksi juga diwajibkan mengenakan seragam resmi organisasi serta membawa atribut seperti bendera dan banner dari masing-masing wilayah, dengan tetap menjaga kondusifitas serta ketertiban umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Sukarya WK Disorot, Ketua LMP Jawa Barat Buka Suara dan Minta Publik Tunggu Proses Hukum

Ketua Umum IWO Indonesia, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk sikap tegas organisasi terhadap dugaan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dinilai mencederai kemerdekaan pers.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika profesi wartawan dilecehkan dan diintimidasi saat menjalankan tugas. Ini bukan sekadar persoalan ucapan, tetapi menyangkut upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas Icang.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait upaya menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“Jika ruang akademik saja tidak mampu menjunjung tinggi etika komunikasi terhadap pers, maka ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi. Kami menuntut tanggung jawab moral dan klarifikasi terbuka sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan,” tambahnya.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

IWO Indonesia memastikan bahwa aksi yang akan digelar tetap mengedepankan prinsip damai, bermartabat, serta menjunjung tinggi hukum demi menjaga marwah organisasi dan solidaritas insan pers di Indonesia.

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks