Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
BerandaBeritaTegas ! Karang Taruna Karawang Luncurkan Program Lapor Karang Taruna untuk Jaga...

Tegas ! Karang Taruna Karawang Luncurkan Program Lapor Karang Taruna untuk Jaga Investasi

spot_img

KARAWANG | DETIKKARAWANG.CLICK | Karang Taruna Kabupaten Karawang resmi mengusung motto baru untuk masa bhakti 2024–2029: “Karawang Maju, Karang Taruna MAJU”. Kata “MAJU” merupakan singkatan dari Modern, Adaptif, Jaringan, dan Unggul, yang mencerminkan arah dan semangat baru organisasi dalam menjawab tantangan zaman.

Motto ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan daerah yang modern, responsif terhadap perubahan, memiliki jejaring kuat, serta unggul di berbagai sektor. Karang Taruna diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial kepemudaan, dengan peran aktif sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Bicara ke Wartawan, Yusuf Terancam Penjara: Di Mana Keadilan

Sebagai langkah nyata dalam menjaga integritas dan citra organisasi, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, meluncurkan program pengaduan publik bertajuk “LAPOR KARANG TARUNA KABUPATEN KARAWANG”. Layanan ini dibuka untuk masyarakat umum dan investor melalui nomor hotline resmi: 0813-8680-1373.

Dalam pernyataannya, Dhani menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk keseriusan Karang Taruna dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi oleh oknum yang meresahkan masyarakat.

“LAPOR Karang Taruna adalah saluran resmi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan tindakan intimidasi, ancaman, atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna. Kami tidak akan mentoleransi perilaku semacam ini. Bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kami siap menertibkan dan menindak tegas,”ujar Dhani.

Berita Lainnya  Ratusan Ribu Warga Karawang Kehilangan Akses JKN Mendadak, Pemkab Andalkan UHC Daerah

Ia menambahkan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara menyeluruh. Jika pelaku terbukti merupakan anggota atau pengurus Karang Taruna, maka yang bersangkutan akan langsung dicopot dari jabatannya dan dikeluarkan dari organisasi.

“Tidak ada tempat bagi pelaku penyimpangan di tubuh Karang Taruna. Setelah verifikasi, kami akan mengambil langkah tegas: pemberhentian, pencabutan keanggotaan, dan mendorong proses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegas Dhani.

Melalui program ini, Karang Taruna Kabupaten Karawang ingin memastikan bahwa organisasi tetap bersih, profesional, dan benar-benar menjadi garda depan dalam menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan berpihak kepada rakyat. (Red)

Berita Lainnya  Dua Penghargaan Sustainability Warnai HUT Emas Pupuk Kujang
Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks