Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaBeritaPeringati Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2024, Sekda Subang Bertindak Sebagai Pembina...

Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2024, Sekda Subang Bertindak Sebagai Pembina Upacara

spot_img

SUBANG | Deraphukum.click | Sekretaris Daerah Kab. Subang, H. Asep Nuroni bertindak selaku pembina upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2024 yang bertempat di halaman Kantor Bupati Subang. Subang, Kamis (25/05/2024)

Upacara tersebut diikuti oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala OPD Kab. Subang, Ketua Dharma Wanita Kab. Subang, Para Camat seluruh Kab. Subang dan seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya Sekretaris Daerah Kab. Subang H. Asep Nuroni  menyampaikan bahwa puncak peringatan hari otonomi daerah ke- 28 tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat.”

Berita Lainnya  Panitia IASKA Anniversary ke-9 Resmi Dibubarkan, Ketua Umum Apresiasi Kinerja Tim

Kang Asep Nuroni juga memaparkan bahwa tema hari otonomi daerah ke- 28 dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Kang Asep Nuroni juga menuturkan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah “otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat”

Berita Lainnya  DKM Al-Khoir Unsika Karawang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1446 H

Kang Asep Nuroni mengungkapkan bahwa Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. “Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis”

Kang Asep Nuroni menambahkan bahwa dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen

pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

H. Asep Nuroni menjelaskan juga bahwa proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

Berita Lainnya  NR. Icang Rahardian Apresiasi Jambore Pramuka Jawa Barat: Media Harus Hadir Mendidik

H. Asep Nuroni berharap dengan tema Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, semakin banyak orang yang sadar bahwa pertumbuhan ekonomi dapat terjadi tanpa praktik-praktik penuh limbah dan destruktif yang menyebabkan begitu banyak kerusakan di masa lalu.(Deden Kuncir)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks