Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img
BerandaBeritaTemuan LHP Bpk.Ade Gentong Tuding Ada Korupsi Di Koni Kabupaten Bekasi

Temuan LHP Bpk.Ade Gentong Tuding Ada Korupsi Di Koni Kabupaten Bekasi

spot_img

BEKASI, | Deraphukum.click | Kabupaten Bekasi – Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) kabupaten Bekasi terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, Ketua Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia Ade Gentong menyatakan kepada awak media, Minggu (15/9/2024) bahwa Selama dua periode Reza Lutfi menjabat menjadi Ketua KONI Kabupaten Bekasi mendapatkan dana hibah yang sangat besar, dana hibah pada tahun 2023 BPK telah menemukan kejanggalan dalam penggunaan peningkatan prestasi Atlet Koni.

“Ketua Koni Kabupaten diduga telah menyalahgunakan anggaran seberapa Rp6.861.250.000.000 dalam peningkatan prestasi, temuan itu dituangkan dalan beberapa Cabor, pembinaan prestasi balap Motor Rp765.000.000.000 esport, peningkatan prestasi esport Rp965.000.000.000, dan peningkatan pelatihan atlet dan cabang sebesar Rp5.131.250.000.000 pada tahun 2023 yang lalu” ujar Ade Gentong.

Berita Lainnya  Teguran Dinsos untuk Galuh Mas: Penanganan ODGJ Harus Berbasis Kemanusiaan, Bukan Pengusiran

Ade Gentong juga menyampaikan bahwa dengan prestasi yang didapat oleh para atlet jangan sampai hak para atlet kabupaten Bekasi di Korup oleh para petinggi Koni, dan Aparatur Penegak Hukum (APH) harus tetap mengawasi keuangan Koni yang dinakhodai Reza Lutfi yang juga Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi.

Selama temuan LHP BPK tidak diselesaikan maka terdapat kerugian negara yang dilakukan secara sengaja dan bersama oleh para petinggi Koni dan Cabor, uang negara harus segera dipertanggungjawabkan oleh mereka, selain itu Reza Lutfi juga rangkap jabatan dengan Dirut perumda Tirta Bhagasasi bisa terjadi Konflik kepentingan sehingga kinerja yang dilakukan kurang maksimal dan perlu ada evaluasi dari KPM terkait hal itu ucap Ade Gentong.

Berita Lainnya  Penghargaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Bupati Aep: Terus Berinovasi Mengikuti Perkembangan Zaman

Ade Gentong Meminta kepada Pj.Bupati Bekasi (Dedy Supriyadi -red) untuk mengevaluasi kinerja kedua lembaga yang dipimpin oleh Reza Lutfi karena terdapat dugaan tindakan pidana Korupsi dalam pelaksanaan anggaran dana Hibah Koni maupun anggaran Perumda Tirta Bhagasasi.

Rentan dengan tindakan pidana Korupsi maka Pj.Bupati Bekasi harus segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait anggaran Koni dari tahun 2022, 2023 serta mengevaluasi kinerja Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi harus segera memilih satu jabatan atau tidak mundur karena kedua Lembaga yang dipimpin oleh menggunakan anggaran APBD serta rentan dengan tindakan Korupsi” ujar ade gentong

Berita Lainnya  Ramayana Fair 2025, Jembatan UMKM dengan Konsumen di Karawang

(Naziudin)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks