Sabtu, Juni 21, 2025
spot_img
BerandaBeritaKalapas Karawang Hadiri Rakor Perlindungan Pamong Dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Terorisme

Kalapas Karawang Hadiri Rakor Perlindungan Pamong Dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Terorisme

spot_img

KARAWANG | Deraphukum.click | Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap jaringan terorisme yang ada di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar acara Rapat Koordinasi Pemberian Perlindungan Secara Langsung Terhadap Petugas Pemasyarakatan (Pamong/Wali) yang menangani perkara tindak pidana terorisme di Wilayah Hukum Prov. Jawa Barat. Kamis (13/06/2024)

Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Perlindungan Aparat Penegak Hukum (BNPT) Suroyo yang menyampaikan beberapa dasar atau aturan yang ada sangkutannya dengan tindak pidana terorisme. Selain itu beliau menyampaikan perlunya sinergitas dari seluruh Instansi terkait serta peran penting masyarakat dalam upaya mencegah adanya penyebarluasan / doktrin mengenai terorisme.

Berita Lainnya  Diduga Pelayanan Tidak Ramah, Ibu Menangis di Puskesmas Klari – Bupati Karawang Turun Tangan

“Dengan adanya sinergitas antar Instansi terkait dapat membantu untuk menyelesaikan beberapa kendala atau permasalahan proses pembinaan yang ada di Lapas/Rutan. Perlunya optimalisasi perangkat peningkatan kapasitas petugas dalam Lapas, Bapas dan Rutan untuk menangani radikalisasi dengan menyusun standar kompetensi petugas, mengembangkan kurikulum, melakukan rekrutmen petugas yang cakap dan mampu dalam menangani terpidana napiter, diberikannya pengembangan SDM khusus bagi semua petugas lapas, diberikannya perlindungan bagi Pamong” Jelasnya.

Kepala Lapas Karawang Christo Toar, turut hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut yang menyampaikan beberapa tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap Pamong/Wali.

Berita Lainnya  BPJS Ketenagakerjaan Karawang Perluas Perlindungan Jurnalis dan Pekerja Informal Lewat Program BPU. 

Selain itu, Christo Toar menyampaikan beberapa kendala yang perlu dicatat dan dicari solusinya selama menjalani pembinaan terhadap Narapidana terpidana Terorisme

“Pengalaman saya selama bekerja sebagai Petugas Pemasyarakatan perlu diperhatikan bahwa pemberian perlindungan bukan hanya kepada Pamong/Wali, melainkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang khususnya berhubungan langsung dengan keluarga narapidana terorisme seperti petugas pelayanan kunjungan dan P2U. Sebagai salah satu langkah perlindungan bagi petugas yang ada di Lapas Karawang, kami menerapkan Layanan Kunjungan bagi seluruh warga binaan termasuk terpidana kasus terorisme hanya dapat dikunjungi oleh keluarga inti” Christo menjelaskan.

Berita Lainnya  Simfoni Budaya dan Karya Pelajar SMAN 1 Cikampek Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa

“Selain itu, seluruh narapidana terpidana kasus terorisme sudah menjalankan pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Karawang serta sudah mengikrarkan NKRI dan berbaur dengan lingkungan yang ada di Lapas Karawang” pungkas Christo

Kegiatan ini dihadiri oleh Kombes.Pol.Drs.Budi Warsono selaku Karo.Ops.Polda Jawa Barat, Sigit Budianto selaku Koordinator Bidang Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Sumarwoto Hendra Budiman selaku Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (Red)

Berita Lainnya

NASIONAL

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks