GoKar
Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img
BerandaBeritaDiduga Oknum PT. Prima Tunggal Berkah Bikin Gaduh Adu Domba Masyarakat 

Diduga Oknum PT. Prima Tunggal Berkah Bikin Gaduh Adu Domba Masyarakat 

spot_img

SUBANG | Deraphukum.click | Oknum perusahaan PT. Prima Tunggal Berkah di bawah pimpinan Ajang Sugiantoro dengan di bantu kroni – kroninya salah satunya Yayat Supriyatna diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji yang mengarah kepada adu domba memicu perpecahan  antar majelis ta’lim dan lembaga  keagaaman lainnya di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Oknum perusahan tersebut diduga telah melakukan penghasutan kepada para pimpinan majelis ta’lim dan lembaga keagamaan yang ada di Desa Wantilan di antaranya Majelis Ta’lim Al Mukhlis, Majelis Ta’lim Uthlubul Ilma, DKM Masjid Al Barkah, dan Majelis Ta’lim Adzdazariyat.  Sehingga menimbulkan pecah belah dan ketidak harmonisan antara majelis -majelis tersebut dengan Majelis  Al qodri yang di isukan dan di tuduh tidak amanah serta menggelapkan kontribusi bantuan sodaqoh CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar 2 juta per bulan dari Perusaahaan tersebut.

Padahal sebelumnya hubungan antara Majelis Al Qodri dengan majelis -majelis lainnya sangat harmonis sekali baik-baik saja, terlihat dalam setiap kegiatan keagamaan saling memberikan support dan dukungannya. Namun setelah adanya penghasutan dari  pihak tertentu, sehingga menimbulkan keretakan dan suudzon antara hubungan Majelis Al Qodri dan majelis – majelis lainnya, padahal nyatanya tidak demikian seperti apa yang di tuduhkan.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

Menanggapi hal tersebut, isu SARA yang terjadi di Desa Wantilan, Majelis Ulama Indonesia Kecamatan  Cipeundeuy segera merespon cepat  agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

Ketua MUI Kecamatan Cipeundeuy Ustadz Ahmad Hidayat melalui Sekertaris MUI Ustadz M Ridwanullah Abdul Aziz mengaku  bahwa pihaknya mendapat laporan dan aduan dari Majelis Ta’lim Al Qodri  merasa tidak nyaman atas tuduhan yang di tuduhkan oleh oknum PT. Prima Tunggal Berkah kepada Majelis  Al Qodri.

“Atas laporan tersebut,  MUI Kecamatan Cipeundeuy segera bertindak cepat dengan cara melakukan mediasi /islah pada tanggal 22 Agustus 2024, antara penerima bantuan sodaqoh Majelis Ta’lim Al qodri dengan Majelis Ta’lim Al Mukhlis, Majelis Ta’lim Uthlubul Ilma, Majelis Ta’lim Adzdazariyat dan DKm Masjid Al Barkah dan dihadiri oleh para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Wantilan”. Ungkapnya Senin (26/08/2024).

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

Menurutnya, setelah melakukan Mediasi /Islah, peserta musyawarah telah sepakat dan islah untuk tidak menuntut atau memperkarakan Majelis Ta’lim Al Qodri karena telah memahami kesalah pahaman yang terjadi, bahwa bantuan sodaqoh sebesar 2 juta per bulan yang di terima Majelis Ta’lim  Al Qodri dari CSR selama ini memang hanya diperuntukan manfaatnya untuk keperluan Majelis Al Qodri bukan untuk di bagikan kepada majelis majelis taklim atau lembaga lainnya di Desa Wantilan.

Kemudian selanjutnya,  Pihak MUI Kecamatan Cipeundeuy melakukan pemanggilan berkirim surat kepada pihak perusahaan PT. Prima Tunggal berkah untuk mediasi / islah yang di jadwalkan pada tanggal 25 Agustus 2024 bertempat di majelis ta’lim adzdazariyat.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

“Namun sangat di sayangkan, pihak perusahahaan PT. Prima Tunggal Berkah tidak mengindahkan panggilan MUI untuk melakukan mediasi /islah, dengan alasan tertentu pihak perusahan tidak hadir atau datang pada mediasi pertama”. Tuturnya

Lanjutnya, pihak MUI Kecamatan Cipeundeuy akan berkirim surat kembali melakukan panggilan kedua dan ketiga, dan akan melakukan tindakan tegas jika pihak perusahaan tersebut tidak mengindahkan panggilan MUI untuk mediasi /islah. Pungkasnya.

Untuk diketahui,  Perusahan PT. Prima Tunggal Berkah bergerak di bidang pengolahan limbah ampas kecap dan limbah jenis lainnya dari PT. Anugerah Mutu Bersama yang memproduksi kecap bango  berdomisli di Dusun Wantilan, RT 007/ RW 03, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. (D.Fredi)

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks