KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Pekerja di lingkungan PT Unicorn Handbag Factory membuahkan hasil positif. Dalam mediasi terakhir yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, manajemen perusahaan menyatakan kesediaannya memenuhi seluruh tuntutan dari Serikat Pekerja FSP TSK SPSI.
Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya, S.H., menyampaikan bahwa terdapat empat poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah tindakan tegas terhadap oknum pimpinan lapangan yang diduga melakukan kekerasan verbal dan intimidasi terhadap sejumlah karyawan.
“Alhamdulillah, dengan aksi kita hari ini, mediasi terakhir menghasilkan kesepakatan dari pihak manajemen untuk memenuhi tuntutan kami,” kata Dion kepada Detikkarawa ng.com
Pihak manajemen PT Unicorn Handbag Factory, melalui Manajer HR Pak Pian, menyatakan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan dan pemindahan tugas terhadap beberapa pimpinan yang dianggap bermasalah.
Oknum pimpinan tersebut dilaporkan telah melontarkan kata-kata kasar, menyamakan pekerja dengan “kerbau”, serta meremehkan keberadaan pengurus serikat di area kerja (lane). Bahkan, salah satu pimpinan disebut terang-terangan menolak keberadaan serikat dan sempat mengeluarkan pernyataan bernada tantangan.
“Menurut informasi yang kami terima, salah satu pimpinan bahkan berkata, siapa yang tumbang duluan, serikat atau dirinya. Ini tentu mencederai semangat hubungan industrial yang sehat,” ungkap Dion.
Mediasi dihadiri oleh jajaran pengurus SPSI, Kanit Intel Polres Karawang, dan perwakilan dari Polsek Telukjambe Barat. Dalam pertemuan itu, perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif dengan serikat pekerja.
“Dengan kesepakatan ini, kami berharap hubungan industrial di PT Unicorn Handbag Factory bisa berjalan sehat dan adil, serta tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap pekerja,” pungkasny.(Red/iL)