GoKar
Senin, Juni 22, 2026
spot_img
BerandaBeritaKejati Jawa Barat Tetapkan PJ Bupati Bandung Barat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi...

Kejati Jawa Barat Tetapkan PJ Bupati Bandung Barat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

spot_img

JABAR_MAJALENGKA |Deraphukum.click| Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Proyek Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka, Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat Tetapkan PJ Bandung Barat Arsan Latif Sebagai Tersangka. Rabu (05/06/2024)

Asintel Kejati Jawa Barat Zulfikar Tanjung menjelaskan bahwa Tersangka Arsan Latif ini terlibat saat menjabat sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri. “Peran dari Arsan Latif ini terlibat aktif mendesain peraturan suatu peraturan, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, yang mendesain istilah memenangkan yang tidak sesuai peraturan menteri, dan beliau ini sebagai inisiator, ” jelas Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung, Rabu (05/06/2024)

Asintel menambahkan, bahwa saat ini yang bersangkutan sudah kami periksa beberapa kali dalam kaitan dugaan korupsi proyek pasar Cigasong Majalengka. “Kita periksa sesuai keterangan saksi dan alat bukti, terkait keterlibatannya dalam mendesain tadi,” paparnya. Saat ditanya perihal penahanan terhadap tersangka, Asintel menjelaskan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Ya nanti kita lihat perkembangan, ” jelasnya.

Sebelumnya Kejati Jabar menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Cigasong kabupaten Majalengka. Ketiga tersangka tersebut INA,AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu. (Dadan R)

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks