KARAWANG | DETIKKARAWANG.COM | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang menggelar Apel Ikrar Bebas dari peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan handphone, yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (21/4/2026).
Apel yang berlangsung di lingkungan Lapas Karawang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf, dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Dalam amanatnya, Ma’ruf menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, pungli, dan penggunaan handphone di dalam lapas merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, pungli, maupun handphone di dalam lapas. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga,” ujar Ma’ruf.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas, serta mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi antarpetugas.
Selain apel ikrar, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada sejumlah PNS yang telah memenuhi persyaratan. Penyematan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas kepada perwakilan pegawai.
Menurut Ma’ruf, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja sekaligus amanah yang harus diemban dengan tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan integritas,” katanya.
Lapas Karawang terus melakukan penguatan internal melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengawasan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.


