GoKar
Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img
BerandaBeritaPemerintah Menambah Alokasi Dan Jenis Pupuk Subsidi, Pupuk Kujang Memacu Produksi

Pemerintah Menambah Alokasi Dan Jenis Pupuk Subsidi, Pupuk Kujang Memacu Produksi

spot_img

KARAWANG | Deraphukum.click | Demi Penuhi Kebutuhan Dan Memajukan Sektor Pertanian, Pupuk Kujang Memacu Produksi Pupuk Subsidi Dan Non Subsidi Dengan Optimal, Guna Jalankan Program Pemerintah.

“Kita terus optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” ujar Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, Senin, (06/05/2024)

Maryono menjelaskan, Pemerintah sudah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani, Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, sehingga petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.

Sebelumnya, sejak bulan Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK, namun pada pertengahan tahun 2023, presiden Jokowi menginginkan supaya pupuk organik disubsidi kembali. Hal itu terwujud dan dilaksanakan melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, pupuk organik kembali disubsidi pemerintah. Alhasil petani yang terdata berhak mendapatkan pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk tersebut.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

Tak hanya kembali mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani. Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyampaikan, Presiden Jokowi menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.

“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” kata Maryono.

Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang mendapat tugas wilayah distribusi di Jawa Barat dan Banten, Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

Berdasarkan salinan kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton.

Untuk diketahui, kapasitas produksi Pupuk Kujang mencapai 1.140.000 Ton Urea per tahun, sedangkan NPK mencapai 200.000 Ton per tahun. “Untuk saat ini, kapasitas produksi kita bisa mencukupi penugasan dari pemerintah. Namun berbagai pengembangan dan peningkatan terus kita lakukan,” kata Maryono.

Harga Eceran Pupuk Subsidi Tidak Naik Selain menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di pertengahan tahun ini tidak naik. Adapun HET untuk pupuk Urea tetap Rp 2.250 per kg, sedangkan pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik adalah Rp 800 per kg.

Berita Lainnya  Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Satlantas Polres Karawang Fokus Tindak Enam Pelanggaran Prioritas

Untuk diketahui, petani yang berhak mendapat pupuk subsidi adalah petani yang terdaftar dalam kelompok tani (Poktan) dan tercantum dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN. (Red)

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks