GoKar
Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
BerandaBeritaPemerintahan Pemdes Cibingbin Alokasikan DD dan Banprov Sesuai Juklak Juknis

Pemerintahan Pemdes Cibingbin Alokasikan DD dan Banprov Sesuai Juklak Juknis

spot_img

PURWAKARTA- | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Cibingbin Kecamatan bojong Kabupaten Purwakrta Alokasikan Dana Desa (DD) tahap 1 dan Banprov tahun 2024 untuk pembangunan infrastruktur dan Ketahan Pangan. Pengerjaannya dilaksanakan sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis).

Adapun DD dipergunakan untuk pembangunan di empat titik jalan setapak yang berlokasi di wiyah desa Cibingbin di beberapa RT

Selain itu dana Banprov dipergunakan untuk pembangunan Aula (Ruang tamu) Desa yang akan dijadikan untuk menerima tamu dari luar atau warga setempat yang akan berkunjung ke Desa.

Sementara utuk ketahanan pangan dialokasikan ke sektor pertanian dan Peternakan.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bongkar Aksi Curanmor Keliling Perumahan, 9 Motor Berhasil Diselamatkan

Kepala Desa H.Deni Supriyatna, saat dikonfirmasi Awak media Selasa, (17/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya berharap pembangunan sarana yang dibiayai DD dan Banprov bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Dasa Cibingbin

Alhamdulilah kami atas nama pemerintah Desa merasa sangat terbantu dengan adanya DD maupun Banprov untuk menunjang peningkatan ekonomi di desa. Dan ketahanan pangan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkas nya

( Saepul.B)

Berita Lainnya

NASIONAL

Cekcok Soal Hubungan: Pria di Karawang Diduga Bunuh Kekasihnya

Karawang | detikkarawang.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan industri Karawang. Pelaku...

Berita Terbaru

DAERAH

- Space Iklan -spot_img

Pemerintahan

Peristiwa

Indeks